CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Telepon pintar (smartphone) kini tak lagi sekadar menjadi alat komunikasi. Di tangan anak-anak, gadget telah berubah menjadi ruang belajar hingga bermain.
Namun, di balik kemudahan itu, tersimpan ancaman yang dinilai dapat memengaruhi perilaku anak apabila penggunaannya tidak disertai pengawasan orang tua.
Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Jayapura mengingatkan bahwa gadget yang diberikan tanpa pendampingan dapat membuka peluang anak terpapar berbagai konten negatif, mulai dari perundungan (bullying), kekerasan seksual, hingga perilaku agresif.
Direktur LBH APIK Jayapura, Nur Aida Duwila, mengatakan anak-anak merupakan kelompok yang masih berada pada tahap pembentukan karakter sehingga sangat mudah meniru apa yang mereka lihat, dengar, maupun akses melalui media digital.
"Anak-anak masih dalam masa pertumbuhan. Apa yang mereka lihat akan sangat memengaruhi cara berpikir dan perilakunya”
“Karena itu, orang tua tidak boleh hanya memberikan telepon genggam tanpa melakukan pengawasan," kata Nur Aida kepada Cenderawasih Pos, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, ancaman gadget tidak hanya berasal dari konten pornografi. Berbagai bentuk kekerasan lain juga dapat dipicu oleh paparan konten digital yang tidak sesuai dengan usia anak.
Temuan tersebut, lanjut Nur Aida, bukan sekadar asumsi. Berdasarkan diskusi LBH APIK dengan penyidik yang menangani perkara anak, terdapat sejumlah kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan pelaku setelah mengakses tayangan tertentu melalui gadget.
"Ini menjadi peringatan bahwa perkembangan teknologi harus diimbangi dengan pendampingan keluarga. Gadget memang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan anak, tetapi penggunaannya harus dikontrol secara konsisten," ujarnya.
Nona menegaskan, tanggung jawab orang tua tidak berhenti saat membelikan telepon pintar kepada anak. Justru sejak perangkat itu diberikan, pengawasan harus dilakukan secara aktif.
Ia mengimbau orang tua memanfaatkan fitur parental control, membatasi aplikasi yang dapat diakses, serta rutin memeriksa aktivitas digital anak, mulai dari video yang ditonton, aplikasi yang digunakan hingga interaksi mereka di media sosial.
"Jangan hanya memberikan HP lalu anak dibiarkan mengakses apa saja. Orang tua harus mengetahui apa yang sedang ditonton dan dimainkan anaknya," tegasnya.
Selain keluarga, sekolah juga dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dari dampak negatif penggunaan gadget.
LBH APIK mengusulkan agar sekolah menerapkan pembatasan penggunaan telepon genggam selama proses belajar mengajar. Salah satu caranya ialah menyimpan sementara telepon genggam siswa selama jam pelajaran dan mengembalikannya setelah kegiatan belajar selesai.
Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga didorong memperketat pengawasan terhadap ruang digital dengan memblokir situs maupun aplikasi yang memuat konten pornografi dan konten dewasa agar tidak mudah diakses anak-anak.
"Perlindungan anak di ruang digital membutuhkan kolaborasi semua pihak. Orang tua, sekolah, pemerintah hingga penyedia platform digital harus memiliki tanggung jawab yang sama agar anak-anak dapat memanfaatkan teknologi secara sehat, aman, dan sesuai dengan usianya," pungkasnya. (*)
Editor : Elfira Halifa