CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Gerbang utama SMA Negeri 4 Jayapura kini dipalang oleh sekelompok masyarakat pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 01.45 WIT subuh dini hari.
Adapun pemalangan ini dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan sebagai pemilik hak ulayat.
Berdasarkan rekaman video yang diterima Ceposonline.com, gerbang sekolah terlihat digembok menggunakan rantai.
Di bagian atas pagar juga tampak sejumlah daun yang ditancapkan, yang diduga merupakan simbol pemalangan menurut tradisi adat setempat.
Informasi yang diterima Ceposonline.com menyebutkan, aksi pemalangan diduga dipicu oleh tuntutan agar sekolah menambah kuota penerimaan peserta didik baru pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Sebelum aksi pemalangan terjadi, pihak sekolah mengaku telah mendapat desakan agar menerima sejumlah calon siswa yang tidak lolos seleksi.
Namun, pihak sekolah menegaskan seluruh proses penerimaan harus mengikuti ketentuan pemerintah dan kapasitas daya tampung yang telah ditetapkan.
Kepala SMA Negeri 4 Jayapura, Widya Kusmayanti, membenarkan adanya aksi pemalangan tersebut.
"Ya, benar. Pemalangan dilakukan subuh dini hari tadi sekitar pukul 01.45 WIT,"ungkap Widya Kusmayanti saat dikonfirmasi Ceposonline.com, Selasa (30/6/2026).
Menurut Widya, aksi tersebut dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang meminta sekolah menerima tambahan siswa di luar kuota resmi.
Adapun siswa-siswa yang didorong masuk tersebut berada diluar domisili dan nilainya rendah.
Bahkan pihaknya telah menyimpan bukti ancaman kepada guru-guru sebelum pemalangan terjadi.
"Kami sudah dua kali melakukan mediasi dan menjelaskan bahwa kuota sekolah sudah penuh karena daya tampung terbatas. Prinsip kami menerima siswa sesuai aturan pemerintah, bukan berdasarkan permintaan di luar mekanisme yang berlaku,"tegasnya.
Widya menjelaskan, kuota penerimaan siswa baru SMA Negeri 4 Jayapura tahun ajaran 2026/2027 sebanyak 432 siswa, yang terbagi dalam 12 rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas maksimal 36 siswa per kelas.
Adapun pembagian kuota tersebut meliputi:
1.Jalur domisili atau zonasi: 164 siswa.
2. Jalur afirmasi: 130 siswa.
3.Jalur prestasi: 130 siswa
4. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua: 8 siswa.
Ia menilai persoalan penerimaan siswa baru setiap tahun kerap memunculkan tekanan terhadap sekolah.
"Yang terjadi sekarang seolah-olah sekolah dibenturkan dengan adat. Padahal kami hanya menjalankan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Pertanyaannya, mengapa setiap SPMB selalu terjadi pemalangan? Ini menjadi pertanyaan besar yang perlu dijawab bersama,"katanya.
Widya juga mengingatkan bahwa menerima siswa melebihi kuota resmi akan menimbulkan konsekuensi serius karena data peserta didik tidak dapat masuk ke sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Akibatnya, siswa yang tidak terdaftar dalam Dapodik berpotensi tidak memperoleh Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Selain itu kesulitan mengikuti asesmen maupun proses administrasi pendidikan, serta tidak tercakup dalam perhitungan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS).
Selain itu, pelanggaran terhadap ketentuan jumlah rombongan belajar juga dapat menjadi temuan lembaga pengawas dan berpotensi menimbulkan sanksi administratif bagi sekolah. (*).
Editor : Yohanes Palen