CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Aksi damai yang rencananya digelar sejumlah pemuda Gereja Kingmi di Taman Imbi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Minggu (21/6/2026), dibubarkan aparat kepolisian karena tidak mengantongi izin resmi.
Kapolsek Jayapura Utara, AKP Frengky Rumbiak, mengatakan pembubaran dilakukan sebagai langkah preventif karena kegiatan tersebut tidak disertai pemberitahuan kepada pihak kepolisian.
Selain itu, aksi berlangsung pada hari Minggu yang bertepatan dengan agenda kunjungan sejumlah pejabat negara di Kota Jayapura.
Menurut Frengky, sekira pukul 16:00 WIT, massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 20 orang tiba di Taman Imbi menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat dari arah Dok V. Mereka membawa sebuah salib kayu yang dicat warna merah dan hitam.
"Kami juga cukup kaget ketika mereka datang ke Taman Imbi membawa salib yang dicat merah dan hitam untuk menggelar aksi”
“Karena tidak mengantongi izin, anggota dari Polresta Jayapura Kota langsung meminta mereka membubarkan diri," ujar Frengky, saat di hubungi Ceposonline.com.
Ia menjelaskan, massa belum sempat menggelar orasi ataupun menyampaikan aspirasi saat aparat meminta mereka menghentikan kegiatan dan membubarkan diri.
"Mereka belum sempat menyampaikan tuntutan atau melakukan orasi. Setelah diminta membubarkan diri, mereka langsung mengikuti arahan petugas dan kembali ke arah Dok dengan membawa salib tersebut menggunakan kendaraan," katanya.
Frengky mengaku pihak kepolisian belum mengetahui secara pasti tujuan maupun tuntutan yang hendak disampaikan dalam aksi tersebut karena kegiatan belum sempat berlangsung. (*)
Editor : Elfira Halifa