Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wilayah Adat di Port Numbay, Dimulai Ditata

K
Penulis: Karolus Daot❯
Ketua MRP Nerlince Wamuar bersama OPD berfoto bersama dengan masyarakat Kampung Nafri usai pertemuan bahas pemetaan tanah adat di Kampung Nafri, Sabtu (20/6/2036) (CEPOSONLINE.COM/KAREL)
Ketua MRP Nerlince Wamuar bersama OPD berfoto bersama dengan masyarakat Kampung Nafri usai pertemuan bahas pemetaan tanah adat di Kampung Nafri, Sabtu (20/6/2036) (CEPOSONLINE.COM/KAREL)

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA–Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Nerlince Wamuar, terus mendorong percepatan pemetaan wilayah adat di daerah pengangkatannya (Dapeng), Port Numbay.

 Langkah awal dilakukan di Kampung Nafri melalui pertemuan bersama masyarakat setempat yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, antara lain Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Kantor Wilayah ATR/BPN Papua, Dinas Pertanian Provinsi Papua, serta Dinas Pertanian Kota Jayapura, Jumat (20/6/2026).

Pertemuan tersebut membahas persoalan strategis yang berkaitan dengan pengelolaan dan perlindungan wilayah adat. 

Advertisement

Menurut Nerlince, pemetaan wilayah adat menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya sengketa batas wilayah di masa mendatang, baik antar kampung maupun antar suku yang berada dalam satu wilayah adat.

"Pemetaan ini penting agar generasi mendatang memiliki kejelasan mengenai batas-batas wilayah adat serta hak kepemilikan tanah yang diwariskan oleh leluhur mereka," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Nerlince menyinggung berbagai dinamika yang muncul seiring pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) yang digagas pemerintah pusat. 

Advertisement

Menurutnya, program tersebut memunculkan berbagai persepsi di tengah masyarakat, termasuk kekhawatiran mengenai status tanah adat di Papua.

"Masyarakat adat bertanya-tanya apakah negara sedang mengambil alih tanah adat mereka. Karena itu, perlu ada pemahaman yang jelas mengenai batas antara tanah adat dan tanah negara," katanya.

Berdasarkan penjelasan dari instansi terkait, lanjutnya, tanah yang telah dikelola masyarakat atau memiliki sertifikat merupakan hak masyarakat, sementara kawasan yang belum memiliki dasar kepemilikan tertentu berstatus sebagai tanah negara dan menjadi bagian dari pelaksanaan berbagai program pembangunan pemerintah.

Untuk menjawab kekhawatiran tersebut, masyarakat adat Port Numbay meminta pemerintah memprogramkan pemetaan wilayah adat secara menyeluruh.

Advertisement
Editor : Abdel Gamel Naser

Artikel Terkait

Pekan Depan Jalan Alternatif Holtekamp Terancam Dipalang, Ini Pemicunya

Pekan Depan Jalan Alternatif Holtekamp Terancam Dipalang, Ini Pemicunya

Masyarakat adat Kampung Nafri berencana melakukan pemalangan total jalan alternatif Holtekamp pada Rabu pekan depan.

Gubernur Papeg Lantik Hamka Yelipele Gantikan Ismail Asso Sebagai Wakil Agama Islam di MRP 

Gubernur Papeg Lantik Hamka Yelipele Gantikan Ismail Asso Sebagai Wakil Agama Islam di MRP 

Hamka Yelipele resmi menggantikan Ismail Asso  sebagai anggota  Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Pegunungan Periode 2023-2028  usai dilak

MRP Papua Tengah Pokja Adat : Definisi OAP Tak Perlu Diintervensi Pemerintah Pusat

MRP Papua Tengah Pokja Adat : Definisi OAP Tak Perlu Diintervensi Pemerintah Pusat

Majelis rakyat Papua Provinsi Papua Tengah melalui Ketua Pokja Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah, Yulius Wandagau menegaskan sege

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer