CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA–Anggota DPR Papua dari daerah pemilihan Kabupaten Jayapura, Frangklin E. Wahey, menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura wajib mendukung visi dan misi Bupati Yunus Wonda, khususnya dalam pemberian kesempatan kepada pengusaha Orang Asli Papua (OAP).
Penegasan tersebut disampaikan menyusul komitmen Bupati Yunus Wonda sejak awal kepemimpinannya untuk memprioritaskan pengusaha OAP dalam pengelolaan proyek pemerintah, terutama yang bernilai di bawah Rp2 miliar.
Menurut Frangklin, kebijakan ini juga telah diperkuat melalui peraturan daerah (Perda) yang ditetapkan DPR Papua pada tahun 2025. Dalam aturan tersebut, proyek dengan nilai di bawah Rp2 miliar tidak lagi melalui mekanisme lelang atau tender, melainkan dapat dilakukan melalui penunjukan langsung oleh kepala daerah maupun OPD terkait.
"Sejak awal Bupati sudah menyampaikan di media, dan itu sudah menjadi satu perintah. Jadi pimpinan OPD harus mampu menerjemahkan apa yang menjadi pikiran dan kebijakan kepala daerah, tanpa harus menunggu instruksi ulang," ujarnya di Jayapura, Rabu (22/4/2026).
Ia menekankan, pimpinan OPD, baik kepala dinas, sekretaris, maupun kepala bidang, dituntut proaktif dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut. Menurutnya, berbagai pekerjaan dengan nilai Rp300 juta hingga Rp700 juta, misalnya, dapat diberikan kepada pengusaha OAP melalui mekanisme penunjukan langsung.
Namun demikian, Frangklin mengingatkan bahwa pemberian proyek tersebut tidak berarti satu pengusaha harus menerima pekerjaan hingga batas maksimal Rp2 miliar. Ia justru mendorong agar pembagian proyek dilakukan secara merata.
"Jangan sampai satu perusahaan mendapat dua sampai tiga pekerjaan di berbagai OPD. Kalau bisa, satu perusahaan cukup satu pekerjaan di satu OPD, supaya semua pengusaha OAP bisa mendapat kesempatan," tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta agar pimpinan OPD tetap berkoordinasi dengan kepala daerah dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, guna menghindari polemik di tengah masyarakat.
Di sisi lain, Frangklin turut mengingatkan para pengusaha OAP untuk bertanggung jawab atas pekerjaan yang diberikan. Ia menekankan pentingnya kualitas dan penyelesaian pekerjaan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
"Kalau sudah diberi kepercayaan, harus dikerjakan dengan baik dan selesai. Jangan sampai pekerjaan tidak tuntas dan justru menjadi beban bagi pemerintah daerah dalam hal pertanggungjawaban," pungkasnya. (*)
Editor : Lucky Ireeuw