Soal Rekrutmen Saksi, Bawaslu Keerom Sarankan Ini

Mustakim Ali • Dipublikasikan Rabu, 6 Desember 2023 | 11:40 WIB
Bawaslu Keerom saat foto bersama dengan pengurus partai politik dalam sosialisasi persiapan rekrutmen saksi partai politik yang berlangsung di Hotel Arso Grand, Rabu (06/12/2023).
Bawaslu Keerom saat foto bersama dengan pengurus partai politik dalam sosialisasi persiapan rekrutmen saksi partai politik yang berlangsung di Hotel Arso Grand, Rabu (06/12/2023).

CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Mendekati hari H Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Keerom mengadakan sosialisasi persiapan rekrutmen saksi partai politik yang berlangsung di Hotel Arso Grand, Rabu (06/12/2023).


Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Keerom, Yaser Aris Runggamusi didampingi sekretaris dan anggota Bawaslu.


Berdasarkan Pasal 351 UU 7 Tahun 2017, menyatakan untuk pertama kalinya Bawaslu diberikan mandat untuk memberikan pelatihan kepada saksi dari peserta Pemilu.


"Hari ini kita lakukan sosialisasi persiapan rekrutmen saksi peserta Pemilu diikuti oleh semua partai politik," ujar Yaser.


Merujuk aturan yang ada, dibutuhkan satu orang saksi peserta Pemilu masing-masing partai politik di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).


"Dari 18 partai politik yang ada, mereka akan merekrut 216 orang saksi untuk ditempatkan di setiap TPS yang ada di Kabupaten Keerom," jelasnya.


Syarat pokok menjadi saksi peserta Pemilu ialah siap bersedia untuk mengikuti pelatihan dan melakukan pelaksanaan tugas penuh waktu dan tenaga.


Selain itu juga harus memahami ketentuan dan tata cara pemungutan dan perhitungan suara.
"Dalam kesempatan ini juga kita menyarankan agar pengrekrutan saksi dari setiap partai politik harus betul-betul orang yang paham soal kepemiluan, karena keberadaan saksi di TPS ini sangat penting," tambahnya.(*)

Editor : Yonathan R.
bawaslu KEEROM Bawaslu Keerom