Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkab Keerom Godok Regulasi Pemberdayaan Industri Kecil bagi Masyarakat Asli Keerom

E
Penulis: Erianto Pasae❯
Wakil Bupati Keerom, Daud membuka Rapat Eksekutif di Grande Hotel, Arso II, Rabu (28/10/2026). (CEPOSONLINE.COM/ERIANTO).
Wakil Bupati Keerom, Daud membuka Rapat Eksekutif di Grande Hotel, Arso II, Rabu (28/10/2026). (CEPOSONLINE.COM/ERIANTO).

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, KEEROM-Pemerintah Kabupaten Keerom tengah menggodok rancangan regulasi khusus untuk melindungi dan memberdayakan industri rumah tangga (home industry) yang dikelola oleh orang asli Keerom. 

Regulasi ini diharapkan menjadi jangkar hukum agar usaha kecil di perbatasan dapat tumbuh mandiri di tengah berbagai keterbatasan.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Industri Kecil bagi Orang Asli Keerom itu dibahas dalam Rapat Eksekutif di Grande Hotel, Arso II, Rabu (28/10/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Keerom, Daud, mewakili Bupati Piter Gusbager.

Advertisement

Pemerintah daerah mengakui bahwa geliat usaha kecil di Keerom masih terbentur masalah klasik. Keterbatasan modal, minimnya keterampilan, alat produksi yang terbatas, kualitas produk yang belum stabil, hingga sempitnya akses pemasaran.

“Kita menyadari pelaku industri kecil masih menghadapi berbagai tantangan tersebut. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang tepat agar potensi usaha lokal dapat berkembang secara mandiri dan berkelanjutan,” ujar Wakil Bupati Daud saat membacakan sambutan bupati.

Ia menegaskan, Raperda ini bukan sekadar dokumen administratif atau formalitas tahunan untuk melengkapi tahapan legislasi daerah. Pemerintah ingin produk hukum yang lahir benar-benar menjawab persoalan di lapangan, memiliki sasaran yang jelas, serta dapat dieksekusi tanpa tumpang tindih dengan aturan lain.

Advertisement

Dalam arahannya, Wabup Daud meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kepala distrik, hingga pihak perbankan yang hadir untuk terlibat aktif. Sektor perbankan dan instansi teknis diminta memikirkan skema nyata mulai dari pendataan yang akurat, pelatihan keterampilan, suntikan modal, hingga perluasan pasar bagi produk warga lokal.

“Mari kita jadikan rapat ini sebagai forum untuk menghasilkan solusi nyata. Tujuan kita adalah mendorong industri kecil Orang Asli Keerom agar semakin produktif, berdaya saing, dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga,”ujar Wabup Daud.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Keerom, Irawati Minggu Rombe, menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta. Mereka berasal dari unsur pimpinan OPD, kepala distrik, perbankan, tim penyusun, dan tenaga ahli hukum.

Menurut Irawati, forum ini sengaja dibuka seluas-luasnya untuk menampung kritik, saran, serta masukan konstruktif guna menyempurnakan naskah akademik dan substansi Raperda.

Advertisement
Editor : Elfira Halifa

Artikel Terkait

PLBN Waris Mulai Dibangun Tahun Depan

PLBN Waris Mulai Dibangun Tahun Depan

Pemerintah Kabupaten Keerom, bersiap memulai pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Waris pada 2027 mendatang.

Bupati Gusbager Ingatkan ASN Tak Boleh Ajukan Kredit

Bupati Gusbager Ingatkan ASN Tak Boleh Ajukan Kredit

Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut., MUP., mengeluarkan kebijakan tegas bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024. 

471 CPNS Ikuti Latsar, Bupati Gusbager Ingatkan Soal Indisipliner 

471 CPNS Ikuti Latsar, Bupati Gusbager Ingatkan Soal Indisipliner 

Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut., MUP., berkomitmen untuk mencetak aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas tinggi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer