CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Dinas Pendidikan Kabupaten Keerom telah melakukan pencairan terhadap gaji Tenaga kontrak triwulan pertama dan kedua tahun 2023.
"Sebelum kita bayarkan triwulan III, kita akan evaluasi kinerja dari tenaga kontrak di triwulan I dan II. Intinya anggaran untuk triwulan III sudah kita siapkan, tinggal tunggu hasil evaluasi, " ujar Kadis Pendidikan Keerom, Stenly Moningka saat memberikan keterangan kepada Ceposonline.com via seluler, Sabtu (30/9/2023).
Bagi Tenaga kontrak yang tidak menjalankan tugas, maka sanksi tegas akan bertindak. Hal ini tentu sudah menjadi komitmen Bupati Keerom melalui Dinas Pendidikan dalam menunjang kinerja pegawai.
"Apalagi ada tenaga kontrak kita yang jarang ada di tempat atau tidak menjalankan tugas dengan baik maka kita sanksi tegas, bahkan sampai mencabut SK guru kontraknya," tuturnya.
Untuk menindaklanjuti instruksi ini, Dinas Pendidikan sudah memerintahkan semua kepala sekolah baik itu PAUD, SD dan SMP dalam waktu dekat harus segera melaporkan hasil evaluasi kinerja guru tenaga kontraknya.
"Jumlah tenaga kontrak kita sebanyak 92 orang yang terdiri dari, PAUD 32 orang, SD 40 orang dan SMP 20 orang. Gaji Tenaga kontrak kita ini bersumber dari dana Otsus, dua triwulan kemarinkita bayarkan 1,70 Miliar," terangnya.(*) Editor : Administrator