Usai Kasus MBG di Jayapura, Guru Besar Uncen Ungkap Titik Rawan Keracunan Makanan

Jimianus Karlodi • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 12:49 WIB
Semuel Piter Irab (CEPOSONLINE.COM/DOKUMEN)
Semuel Piter Irab (CEPOSONLINE.COM/DOKUMEN)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Kasus keracunan massal yang menimpa sejumlah murid setelah mengonsumsi makanan dari program MBG baru-baru ini di Kota dan Kabupaten Jayapura menjadi sorotan publik. 

Program MBG sejatinya memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan status gizi masyarakat, khususnya murid, melalui pemberian makanan bergizi secara gratis. Justru diwarnai keprihatinan akibat mencuatnya beberapa kasus keracunan makanan di kalangan siswa.

Melihat fenomena tersebut, Guru Besar Gizi Kesehatan Masyarakat FKM Universitas Cenderawasih (Uncen), Prof Semuel Piter Irab memberikan sudut pandangnya. 

Bagi Prof. Semuel, menghadirkan senyum anak-anak di meja makan sekolah bukan sekadar membagikan piring berisi nasi dan lauk, melainkan tentang menjaga kepercayaan dan keselamatan jiwa mereka.

"Program MBG pada dasarnya punya niat mulia, mulai dari meningkatkan konsentrasi belajar, memperbaiki status gizi, hingga menggerakkan roda ekonomi lokal," tutur Prof. Semuel, Kamis (6/8/2026).

Namun, ia mengingatkan bahwa manfaat besar itu hanya bisa terwujud jika fondasi paling dasarnya terjaga. 

Menurutnya, risiko keracunan makanan biasanya merayap dari celah-celah kecil yang luput dari perhatian.

Ada beberapa faktor pemicu yang perlu diwaspadai menurut guru besar itu diantaranya penggunaan bahan pangan yang kurang segar, atau proses memasak yang kurang matang sehingga bakteri patogen seperti E. coli dan Salmonella masih bertahan.

"Kemudian, makanan yang terlalu lama dibiarkan di suhu ruang sebelum disantap siswa menjadi sarang yang nyaman bagi kuman," Ujarnya.

Untuk memastikan program ini berjalan berkesinambungan tanpa dibayangi rasa cemas, Prof. Semuel menekankan pentingnya penerapan standar ketat di setiap SPPG.  (*)

Editor : Elfira Halifa
keracunan Kabupaten Jayapura Ceposonline.com Makan Bergizi Gratis (MBG)