CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Kehadiran Persipura Jayapura yang menjadikan Stadion Lukas Enembe sebagai kandang pada kompetisi Liga 2 musim 2025/2026 ternyata membawa dampak positif bagi keuangan Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Tak hanya menghadirkan gairah sepak bola di Bumi Khenambay Umbay, klub kebanggaan masyarakat Papua itu juga memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jayapura yang mencapai sekitar Rp.1 miliar sepanjang musim kompetisi.
Pendapatan tersebut berasal dari bagi hasil penjualan tiket pertandingan Persipura yang digelar di Stadion Lukas Enembe, Distrik Sentani Timur.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Budi Prodjonegoro Yokhu, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pemasukan daerah dari aktivitas pertandingan Persipura.
"Ya, kita mendapatkan bagian dari Persipura dari hasil penjualan tiket pertandingan,"ungkap Budi Yokhu saat dihubungi Ceposonline.com melalui sambungan telepon, Minggu (31/5/2026).
Menurutnya, pada putaran pertama kompetisi, Pemkab Jayapura memperoleh pendapatan sekitar Rp.300 juta.
Sementara pada putaran kedua dan ketiga, penerimaan daerah meningkat hingga mencapai sekitar Rp.700 juta.
"Kalau ditotal, pendapatan yang sudah masuk sekitar Rp.1 miliar. Itu belum termasuk pajak reklame yang terpasang di area Stadion Lukas Enembe yang sampai sekarang belum kita tarik,"jelasnya.
Budi mengakui, keberadaan Persipura di Stadion Lukas Enembe telah membuka sumber PAD baru yang sebelumnya tidak pernah diperhitungkan dalam potensi pendapatan daerah.
"Persipura memberikan dampak yang luar biasa bagi Kabupaten Jayapura, terutama dari sisi PAD. Saat ini memang baru dua sumber yang bisa kita tarik, yakni dari penjualan tiket dan pajak reklame. Untuk parkir kendaraan di area stadion belum kita pungut,"kata pria yang pernah menjabat sebagai Plt.Kepala BKPSDM ini.
Lanjut Budi Yokhu bahwa, kedepan, Pemkab Jayapura berencana membahas lebih lanjut dengan manajemen Persipura terkait pengelolaan retribusi parkir di dalam kawasan stadion.
"Khusus parkiran di dalam stadion nantinya akan ada pembagian dengan Pemerintah Provinsi Papua. Sedangkan parkir di luar area stadion selama ini dikelola oleh masyarakat,"ujarnya.
Mantan Kepala Distrik Sentani itu menegaskan, apabila retribusi parkir mulai diberlakukan, maka pemerintah juga harus memastikan keamanan kendaraan masyarakat yang menggunakan fasilitas tersebut.
"Kalau kita menarik retribusi, maka harus ada jaminan keamanan kendaraan masyarakat,"tegasnya.
Namun demikian, Budi mengaku prihatin dengan keputusan Komite Banding PSSI yang mengharuskan Persipura menjalani pertandingan tanpa penonton pada putaran pertama musim mendatang.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada klub, tetapi juga berpengaruh terhadap pendapatan daerah dan ekonomi masyarakat sekitar stadion.
"Dampaknya sangat terasa. Bukan hanya pemerintah yang kehilangan potensi pendapatan, tetapi masyarakat kecil juga. Banyak pedagang dan warga sekitar yang selama ini memperoleh penghasilan tambahan saat pertandingan Persipura berlangsung,"ungkapnya.
Ia memperkirakan Kabupaten Jayapura akan kehilangan salah satu sumber PAD dari sektor pajak hiburan olahraga apabila pertandingan Persipura digelar tanpa kehadiran penonton.
Selain dari Stadion Lukas Enembe, Pemkab Jayapura juga memperoleh pendapatan dari pemanfaatan Stadion Barnabas Youwe.
Namun pengelolaannya berada di bawah tanggung jawab Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jayapura.
"Kalau Stadion Barnabas Youwe itu dikelola oleh Dispora, mereka yang bertanggung jawab di sana,"terangnya.
Sementara itu, terkait target PAD Kabupaten Jayapura tahun 2026, Budi menyebut pemerintah menargetkan penerimaan sebesar Rp.181 miliar.
"Hingga Mei 2026 realisasi PAD sudah mencapai lebih dari Rp.60 miliar. Kami optimistis target tersebut bisa tercapai. Untuk triwulan kedua targetnya Rp.81 miliar dan masih ada satu bulan lagi untuk mengejarnya,"pungkasnya. (*).
Editor : Yohanes Palen