Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Di Balik "Jaminan Direktur" RSUD Ramela: Ketika Kemanusiaan Ditempatkan di Atas Administrasi

Mustakim Ali • Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:49 WIB
Direktur Utama RSUD Ramela, Fredriks Y. Hisage (kemeja batik putih) saat dampingi Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru saat mengunjungi pasien di RSUD Ramela, Jumat (10/7/2026).(Takim/CEPOSONLINE.COM)
Direktur Utama RSUD Ramela, Fredriks Y. Hisage (kemeja batik putih) saat dampingi Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru saat mengunjungi pasien di RSUD Ramela, Jumat (10/7/2026).(Takim/CEPOSONLINE.COM)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Di tengah berbagai persoalan pelayanan kesehatan yang masih dihadapi masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu yang terkendala identitas maupun jaminan kesehatan, RSUD Ramela Muara Tami, Kota Jayapura, mengambil langkah yang tidak lazim.


Sejak April 2025, Direktur Utama RSUD Ramela, Fredriks Y. Hisage, S.KM., M.KM, menerapkan kebijakan "Jaminan Direktur", sebuah keputusan yang memastikan pasien dalam kondisi darurat tetap mendapatkan pelayanan medis meski belum memiliki BPJS, kartu identitas, bahkan tanpa didampingi keluarga.


Kebijakan tersebut lahir dari satu prinsip sederhana: keselamatan pasien harus didahulukan daripada urusan administrasi.


Hingga pertengahan 2026, sebanyak 125 pasien telah mendapatkan pelayanan melalui program Jaminan Direktur. Jika dihitung berdasarkan biaya pelayanan medis, nilainya telah mencapai sekitar Rp1,2 miliar.


Angka itu bukanlah jumlah yang kecil bagi rumah sakit milik pemerintah daerah yang juga menghadapi berbagai keterbatasan anggaran.


"Untuk jumlah pasien yang menggunakan Jaminan Direktur sampai saat ini ada sekitar 125 pasien. Kalau dinominalkan biaya pelayanannya mencapai sekitar Rp1,2 miliar," ujar Fredriks Hisage ke Ceposonline.com, Jumat (10/7/2026).


Namun, yang membuat kebijakan ini berbeda adalah sumber pembiayaannya. Hingga kini belum tersedia pos anggaran khusus untuk program tersebut.


Menurut Fredriks, seluruh biaya masih dicatat sebagai klaim internal sambil menunggu adanya mekanisme penganggaran dari pemerintah.


"Belum ada rekening atau pos anggaran khusus untuk membiayai Jaminan Direktur. Karena itu sementara kami lakukan simulasi dan pencatatan. Nanti akan kami koordinasikan kepada pimpinan agar bisa direalisasikan," katanya.


Mengutamakan Nyawa, Administrasi Menyusul

Di banyak rumah sakit, persoalan administrasi sering menjadi kendala sebelum pasien memperoleh pelayanan.


Namun di RSUD Ramela, aturan tersebut justru dibalik Pasien lebih dahulu mendapatkan tindakan medis, sedangkan administrasi diselesaikan kemudian.


Kebijakan ini berlaku bagi pasien dalam kondisi darurat yang tidak memiliki identitas seperti KTP atau Kartu Keluarga, tidak memiliki BPJS atau jaminan kesehatan lainnya, hingga pasien yang datang tanpa didampingi keluarga.


"Yang kami layani adalah pasien emergensi yang tidak memiliki identitas, tidak punya BPJS ataupun jaminan kesehatan lain, bahkan yang datang tanpa keluarga. Mereka tetap kami tangani terlebih dahulu," jelasnya.


Jaminan Direktur berlaku sampai pasien memperoleh BPJS, identitas kependudukan, atau dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.


Kebijakan yang Berangkat dari Nilai Kemanusiaan. Bagi Fredriks Hisage, kebijakan ini bukan sekadar keputusan administratif. Ia mengaku terdorong oleh panggilan moral sebagai tenaga kesehatan.


Baginya, rumah sakit bukan hanya tempat mengobati penyakit, tetapi juga menjadi ruang menghadirkan harapan bagi masyarakat yang sedang berada dalam kondisi paling sulit.


"Saya merasa terpanggil. Pelayanan kesehatan bukan semata-mata soal biaya, tetapi bagaimana kita mengabdi kepada masyarakat," katanya.


Menurutnya, akan sangat memprihatinkan apabila seseorang yang sedang berjuang mempertahankan hidup justru harus tertunda penanganannya karena tidak memiliki uang ataupun kartu BPJS.


"Kasihan kalau ada orang yang benar-benar tidak mampu, kemudian kita meminta biaya besar terlebih dahulu. Karena itu saya ingin membuktikan bahwa harus ada keberanian mengambil kebijakan untuk kepentingan kemanusiaan," ujarnya.

Menangani Kasus-Kasus Berbiaya Besar. Program Jaminan Direktur tidak hanya digunakan untuk pelayanan medis ringan.


Beberapa pasien yang ditanggung justru memerlukan tindakan dengan biaya besar, mulai dari operasi, pemeriksaan radiologi, pemeriksaan laboratorium hingga tindakan medis lainnya.


Meski demikian, pembiayaan hanya berlaku selama pasien menjalani perawatan di RSUD Ramela.


Apabila pasien harus dirujuk ke rumah sakit lain, biaya di luar pelayanan RSUD Ramela belum dapat ditanggung karena keterbatasan kewenangan dan anggaran.


Selaras dengan Program Pemerintah Kota. Fredriks menegaskan, kebijakan ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Jayapura yang terus mendorong pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi bagi masyarakat kurang mampu.


Menurutnya, Wali Kota Jayapura berulang kali mengingatkan seluruh fasilitas kesehatan agar mendahulukan pelayanan dibandingkan persoalan biaya.


"Kami melayani dulu pasiennya. Itu juga menjadi salah satu program Bapak Wali Kota agar masyarakat tidak mampu tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang layak," jelasnya.


Mayoritas Orang Asli Papua. Dari ratusan pasien yang telah menerima manfaat Jaminan Direktur, sebagian besar merupakan Orang Asli Papua (OAP) yang datang dalam kondisi darurat tanpa identitas maupun jaminan kesehatan.


Fakta tersebut menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya terlindungi oleh sistem jaminan kesehatan maupun administrasi kependudukan.


Di tengah kondisi itulah, kebijakan Jaminan Direktur hadir sebagai jembatan agar tidak ada pasien kehilangan kesempatan memperoleh pertolongan medis hanya karena persoalan administratif.


Sebuah Kebijakan yang Tidak Biasa


Di Indonesia, hampir semua rumah sakit memiliki prosedur administrasi yang ketat sebelum pelayanan diberikan, terutama terkait pembiayaan.


Karena itu, kebijakan yang diterapkan RSUD Ramela menjadi langkah yang terbilang langka. Tidak banyak pimpinan rumah sakit yang bersedia mengambil tanggung jawab besar dengan menjadikan jabatannya sebagai bentuk garansi bagi pasien-pasien yang benar-benar tidak mampu.


Bagi Fredriks Hisage, keputusan tersebut bukan soal keberanian mengambil risiko, melainkan tentang menjaga nilai dasar profesi tenaga kesehatan.


Selama masih ada masyarakat yang datang ke rumah sakit dengan harapan untuk diselamatkan, menurutnya, pelayanan tidak boleh berhenti hanya karena mereka tidak memiliki biaya.

Di balik angka 125 pasien dan potensi klaim Rp1,2 miliar, tersimpan pesan sederhana yang ingin disampaikan RSUD Ramela: tidak boleh ada nyawa yang tertunda untuk diselamatkan hanya karena persoalan administrasi.(*)

Editor : Weny Firmansyah
#kesehatan #RSUD Ramela #Ceposonline.com #kota jayapura