Di Balik "Jaminan Direktur" RSUD Ramela: Ketika Kemanusiaan Ditempatkan di Atas Administrasi

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Di tengah berbagai persoalan pelayanan kesehatan yang masih dihadapi masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu yang terkendala identitas maupun jaminan kesehatan, RSUD Ramela Muara Tami, Kota Jayapura, mengambil langkah yang tidak lazim.
Sejak April 2025, Direktur Utama RSUD Ramela, Fredriks Y. Hisage, S.KM., M.KM, menerapkan kebijakan "Jaminan Direktur", sebuah keputusan yang memastikan pasien dalam kondisi darurat tetap mendapatkan pelayanan medis meski belum memiliki BPJS, kartu identitas, bahkan tanpa didampingi keluarga.
Kebijakan tersebut lahir dari satu prinsip sederhana: keselamatan pasien harus didahulukan daripada urusan administrasi.
Hingga pertengahan 2026, sebanyak 125 pasien telah mendapatkan pelayanan melalui program Jaminan Direktur. Jika dihitung berdasarkan biaya pelayanan medis, nilainya telah mencapai sekitar Rp1,2 miliar.
Angka itu bukanlah jumlah yang kecil bagi rumah sakit milik pemerintah daerah yang juga menghadapi berbagai keterbatasan anggaran.
"Untuk jumlah pasien yang menggunakan Jaminan Direktur sampai saat ini ada sekitar 125 pasien. Kalau dinominalkan biaya pelayanannya mencapai sekitar Rp1,2 miliar," ujar Fredriks Hisage ke Ceposonline.com, Jumat (10/7/2026).
Namun, yang membuat kebijakan ini berbeda adalah sumber pembiayaannya. Hingga kini belum tersedia pos anggaran khusus untuk program tersebut.
Menurut Fredriks, seluruh biaya masih dicatat sebagai klaim internal sambil menunggu adanya mekanisme penganggaran dari pemerintah.
"Belum ada rekening atau pos anggaran khusus untuk membiayai Jaminan Direktur. Karena itu sementara kami lakukan simulasi dan pencatatan. Nanti akan kami koordinasikan kepada pimpinan agar bisa direalisasikan," katanya.
Mengutamakan Nyawa, Administrasi Menyusul



