Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kadis Sosial Intan Jaya Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah BLT Tahap II 2025

T
Penulis: Theresia F. Tekege❯
Rapat Koordinasi sekaligus penyaluran BLT tahan II tahun anggaran 2025 di Kabupaten Intan Jaya. (CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA) 
Rapat Koordinasi sekaligus penyaluran BLT tahan II tahun anggaran 2025 di Kabupaten Intan Jaya. (CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA) 

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, NABIRE — Munculnya pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan dana hibah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Intan Jaya mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Intan Jaya, Nataniel Kobogau. Ia menegaskan bahwa informasi yang dimuat dalam pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.


Nataniel menjelaskan, pemberitaan yang dimuat pada 4, 7, dan 9 Juli 2026 oleh salah satu media berisi informasi yang menurutnya tidak benar. Ia menilai informasi tersebut berasal dari oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga tidak menggambarkan proses penyaluran bantuan yang sebenarnya.


"Ketiga berita yang dimuat secara berturut-turut itu tidak benar. Informasi yang disampaikan kepada wartawan berasal dari oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta," tegas Nataniel kepada media ini via seluler, Jumat, (10/7/2026).

Advertisement


Ia menerangkan bahwa mekanisme penyaluran dana hibah BLT Tahap II Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan sesuai prosedur. Dana bantuan terlebih dahulu ditransfer oleh pemerintah pusat melalui bank, kemudian dicairkan oleh PT Pos Indonesia.


Setelah proses pencairan, PT Pos Indonesia menyampaikan surat pemberitahuan kepada Pemerintah Kabupaten Intan Jaya yang ditujukan kepada Bupati dan Kepala Dinas Sosial. Berdasarkan surat tersebut, Dinas Sosial kemudian menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh pemangku kepentingan, di antaranya Wakil Bupati, Kapolres, Dandim 1718/Intan Jaya, Kasat Reskrim, DanPos BIN, tokoh agama, tokoh adat, kepala suku, pendamping TKSK, pendamping PKH, serta seluruh kepala distrik di Kabupaten Intan Jaya.


"Kami menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh unsur terkait agar proses penyaluran bantuan berlangsung secara terbuka dan diketahui bersama," ujarnya.

Advertisement


Menurut Nataniel, setelah bantuan diserahkan secara kolektif oleh PT Pos Indonesia kepada pemerintah daerah, bantuan kemudian diteruskan kepada para pendamping dan kepala distrik untuk disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat berdasarkan daftar yang telah ditetapkan.


Ia menambahkan, proses penyaluran tersebut juga mendapat pengawalan dari berbagai unsur guna memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak.


"Penyaluran BLT saat itu dikawal oleh berbagai pihak agar bantuan tepat sasaran dan diterima langsung oleh masyarakat penerima manfaat," katanya.

 

Advertisement

Artikel Terkait

Satgas Damai Cartenz Temukan 559 Selongsong Peluru di Honai Tengah Hutan Intan Jaya

Satgas Damai Cartenz Temukan 559 Selongsong Peluru di Honai Tengah Hutan Intan Jaya

Personel Kepolisian yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz-2026 Sektor Intan Jaya memusnahkan sebuah rumah adat Pa

Baru Terbentuk, Sunrise Band Langsung Tembus Papua Reggae Festival XI

Baru Terbentuk, Sunrise Band Langsung Tembus Papua Reggae Festival XI

Anak-anak muda suku Moni dari Kabupaten Intan Jaya bersiap menunjukkan kemampuan mereka di panggung musik yang lebih luas melalui Sunrise Ba

Pastikan Kelancaran Pembangunan Berkelanjutan di Papua, Pemerintah Terus Perkuat Stabilitas Keamanan

Pastikan Kelancaran Pembangunan Berkelanjutan di Papua, Pemerintah Terus Perkuat Stabilitas Keamanan

Pemerintah terus memperkuat stabilitas keamanan dan rasa nyaman masyarakat di tanah Papua sebagai bagian penting untuk memastikan pembanguna

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer