CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Wali Kota Jayapura Abisai Rollo meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar tidak terlalu menekan pelaku usaha dalam proses penarikan pajak di Kota Jayapura.
Menurutnya, pendekatan yang wajar dan proporsional sangat diperlukan agar tidak berdampak negatif terhadap keberlangsungan dunia usaha.
Ia mengungkapkan telah menerima laporan adanya sejumlah usaha yang terpaksa tutup karena tidak mampu memenuhi kewajiban pajak.
“Saya minta kepada Bapenda, jangan terlalu menekan para pengusaha. Kita harus normal saja dalam penarikan pajak, karena sudah ada laporan beberapa usaha yang tutup akibat tidak mampu membayar pajak,”ungkap Abisai Rollo.
Meski demikian, Abisai Rollo menegaskan bahwa pajak tetap merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha.
Pajak, kata dia, memiliki peran strategis sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pajak itu penting. Semua tempat usaha wajib membayar pajak, karena itu menjadi sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan,”ujar pria yang biasa disapa ABR ini.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa para pelaku usaha membutuhkan ruang untuk berkembang, termasuk dalam hal ketersediaan modal untuk menjalankan usaha.
Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang bijak dan fleksibel agar tidak memberatkan para pengusaha.
lanjut ABR bahwa, dengan pendekatan yang seimbang antara kewajiban pajak dan keberlangsungan usaha, Pemerintah Kota Jayapura diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak secara berkelanjutan sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Saya harap ada kebijakan yang bisa mengakomodasi kondisi para pengusaha, supaya usaha tetap berjalan dengan baik dan pada akhirnya juga berdampak positif terhadap peningkatan PAD,”tutup ABR. (*).
Editor : Yohanes Palen