Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Israel Tangkap Jurnalis Indonesia, Dewan Pers Dorong Langkah Diplomatik RI

Elfira Halifa • Rabu, 20 Mei 2026 | 06:44 WIB
Tentara Israel mencegat Global Sumud dan menangkap aktivisnya. (istimewa)
Tentara Israel mencegat Global Sumud dan menangkap aktivisnya. (istimewa)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Dewan Pers mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat dan menangkap sejumlah jurnalis Indonesia bersama awak sipil dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla menuju Gaza, Palestina.

 

Insiden yang terjadi di perairan internasional Laut Mediterania itu memicu sorotan luas karena melibatkan jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan misi kemanusiaan.

 

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan serta kebebasan pers.

 

“Mengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional saat dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina,” kata Komaruddin dalam pernyataan resmi, sebagaimana dikutip dari detiknews, Rabu (20/5/2026).

 

Dalam rombongan misi kemanusiaan tersebut terdapat sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia. Tiga di antaranya merupakan jurnalis, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, , serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.

 

Dewan Pers menyatakan telah berkomunikasi dengan pimpinan redaksi kedua media tersebut dan memastikan informasi penangkapan para jurnalis telah terkonfirmasi.

 

“Dewan Pers berkomunikasi dengan pemimpin redaksi dari Republika dan Tempo TV untuk mengetahui perkembangan peristiwa ini. Kedua media tersebut mendapatkan informasi yang terkonfirmasi soal penangkapan terhadap jurnalisnya pada Senin malam waktu Jakarta,” ujarnya.

 

Selain mengecam tindakan Israel, Dewan Pers juga meminta pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomatik untuk membebaskan para jurnalis dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditahan.

 

“Meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatiknya untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap militer Israel, termasuk membantu pemulangannya ke Indonesia,” tegas Komaruddin.

 

Sebelumnya, Global Peace Convoy Indonesia mengumumkan lima WNI ditangkap tentara Israel saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza.

 

Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy, mengatakan kapal-kapal misi kemanusiaan mulai diintersep tentara Israel sejak Senin (18/5/2026) malam.

 

Lima WNI yang dilaporkan ditangkap yakni aktivis Andi Angga, jurnalis Bambang Noroyono, Andre Prasetyo Nugroho, Thoudy Badai Rifan Billah, dan Heru Rahendro.

 

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia turut mengecam tindakan Israel dan mendesak agar seluruh awak kapal serta peserta misi kemanusiaan segera dibebaskan.

 

Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang menyatakan pemerintah Indonesia terus memantau kondisi para WNI dan meminta Israel menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan ke Palestina.

 

“Kementerian Luar Negeri RI mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional,” ujarnya. (*)

 

Editor : Elfira Halifa
#israek #jurnalis #penangkapan #militer