Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

WFH Mulai Berlaku, Bupati Intan Jaya Tegaskan WFH Bukan Libur, Kinerja Tetap Dipantau

Theresia F. Tekege • Jumat, 10 April 2026 - 19:29 WIB
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini. (CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA) 
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini. (CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA) 

CEPOSONLINE.COM, NABIRE-Bupati Intan Jaya Aner Maisini menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) yang diberlakukan setiap hari Jumat bukanlah hari libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan tetap menjadi hari kerja dengan pengawasan yang ketat.


Dalam wawancara via telepon, bupati menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan instruksi dari pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan di daerah, namun penerapannya tetap disesuaikan dengan kondisi di Intan Jaya.


“WFH ini bukan libur. ASN tetap bekerja dari rumah dan kinerjanya harus tetap maksimal. Kita sesuaikan dengan kondisi daerah agar tetap efektif,” ujar Aner Maisini kepada media ini, Jumat, (10/4/2026).


Seluruh ASN tetap menjalankan tugas dari rumah setiap Jumat, dengan aktivitas kerja yang dipantau melalui Zoom meeting serta sistem absensi yang tetap berjalan.

 

“Kepala dinas dan kasubag kepegawaian wajib melaporkan aktivitas ASN selama WFH, sehingga kita bisa memastikan semua tetap bekerja,” kata Aner.

 

Ia menambahkan, pelaksanaan WFH di Intan Jaya tidak dilakukan secara kaku, melainkan fleksibel mengikuti situasi di lapangan. Pimpinan instansi tetap diwajibkan hadir di kantor guna memastikan koordinasi dan pengawasan berjalan optimal.


“Pimpinan OPD tetap harus masuk kantor untuk memastikan koordinasi berjalan baik dan pelayanan tetap terjaga,” tegasnya.


Selain itu, sejumlah instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap beroperasi seperti biasa, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).


“Instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak boleh berhenti. Pelayanan publik harus tetap berjalan,” tambahnya.


Pengawasan terhadap pelaksanaan WFH juga akan dilakukan secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda), khususnya dalam memantau kinerja ASN agar tetap disiplin dan produktif.


“Pengawasan juga dilakukan langsung oleh Sekda agar disiplin ASN tetap terjaga selama WFH,” pungkas Maisini.
(*)

Editor : Weny Firmansyah
#INTAN JAYA #Aner Maisini #wfh