CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Tingginya angka kecelakaan lalu lintas tidak hanya berdampak pada keselamatan, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan.
Kondisi ini mendorong pentingnya peningkatan kesadaran pengendara dalam menjaga jarak aman di jalan raya sebagai langkah preventif.
PIC Corporate Communication Astra Motor Papua, Nicolaus Bimo, menegaskan kelalaian menjaga jarak aman bukan sekadar imbauan, tetapi kebutuhan penting untuk memberi waktu reaksi saat menghadapi situasi darurat seperti pengereman mendadak, ban pecah, atau insiden di depan.
"Secara umum, aturan jarak aman kerap dikaitkan dengan kecepatan kendaraan. Misalnya, pada kecepatan 60 km/jam disarankan jarak sekitar 60 meter. Namun, metode ini dinilai sulit diterapkan secara langsung di lapangan,"ungkapbya, Jumat (1/5/2026).
Sebagai solusi praktis, Astra Motor Papua mengenalkan metode interval waktu yang lebih mudah dipahami. Pengendara dianjurkan menjaga jarak 2 hingga 3 detik dalam kondisi normal.
Caranya, perhatikan kendaraan di depan saat melewati titik tertentu, lalu hitung dua hingga tiga detik sebelum kendaraan sendiri melewati titik yang sama.
Pada kondisi hujan, jalan licin, atau jarak pandang terbatas, interval disarankan ditambah menjadi 3-4 detik karena jarak pengereman menjadi lebih panjang.
Ditegaskan bahwa keselamatan berkendara harus dimulai dari kebiasaan sederhana yang konsisten.
“Metode hitungan detik ini lebih mudah diterapkan dalam keseharian. Kami mengajak masyarakat selalu menerapkan prinsip #Cari_Aman saat berkendara,” ujarnya.
Melalui edukasi ini, Astra Motor Papua berharap dapat mendorong terciptanya budaya berkendara yang lebih aman, tertib, dan bertanggung jawab di wilayah Papua.(*)
Editor : Elfira Halifa