CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Penganiayaan yang dilakukan Orang Tidak Kenal (OTK) terhadap seorang Anggota Polres Yahukimo, Bripda Oktovianus Buara mengakibatkan korban jiwa.
Peristiwa ini terjadi di pertigaan jalan sekitar ruko Block B, Jalan Papua, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (16/04/2024).
“Bripda Oktavianus ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia yang diduga akibat dianiaya OTK," ujar Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto.
Menurut Kapolres, jenazah Bripda Oktavianus rencananya akan dievakuasi ke Jayapura.
"Korban mengalami luka tusukan di sekujur tubuh pada sisi tangan kanan dan kiri, bagian belakang dan luka sobekan pada bagian belakang leher korban, yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ungkapnya.
Tindak lanjut kejadian tersebut, Polres Yahukimo saat ini tengah menyelidiki kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh OTK terhadap Almarhum Beripda Oktovianus.
“Saat ini ada tiga orang sementara diamankan, yakni saudara UH (18), ARH (19) dan RW (21),” tuturnya.(*)