Robert Awi kini menghimbau kepada semua pedagang agar masuk berjualan didalam pasar yang sudah disediakan oleh Pemerintah.
"Total ada 130 pedagang yang kami tertibkan. Karena ini pasar pagi maka kami berikan waktu bukanya mulai jam 04.00 WIT subuh hari hingga jam 12.00 WIT siang hari,"bebernya.
Sambung Robert Awi bahwa ini penertiban yang ke dua dilakukan oleh pihaknya, sebelumnya terjadi dibulan April 2024 lalu.
Namun kejadian yang sama terulang lagi dimana badan jalan bahkan diatas drainase mereka gunakan sebagai tempat jualan.
"Tentu ini sudah menganggu ketertiban umum terutama pengunaan badan jalan yang tidak sesuai peruntukkannya."
"Kita juga sudah minta petugas pasar agar lebih tegas lagi dan berani menegur apabila ada pedagang yang masih bandel,"tutup Robert Awi. (*)