JAYAPURA – Terkait dengan pemberian vaksin Covid-19 pada bulan puasa akan dilakukan penyesuaian selama 5 hari bagi mereka yang menjalankan Ibadah Puasa.
dr. Aaron Rumainum, M.Kes., Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Papua menjelaskan, memasuki Bulan Ramadan pihaknya menganjurkan agar penyuntikan vaksin tidak dilakukan selama 5 hari pertama.
“Penyuntikan vaksin setelah 5 hari pertama baru akan dilakukan, karena kami memberi kesempatan pada mereka yang puasa agar dapat melakukan adaptasi terhadap tubuh mereka sebelum divaksin,” katanya kepada Cenderawasih Pos, belum lama ini.
Diakuinya, pada dasarnya proses puasa adalah proses mengistirahatkan organ terutata organ pencernaan dan regenerasi sel yang dapat meningkatkan imunitas tubuh.
Hal tersebut penting untuk pertahanan tubuh terhadap berbagai jenis virus atau kuman. Vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan dengan injeksi intramuscural (suntikan pada otot) dan tidak membatalkan puasa.
“Vakin dapat dilakukan dengan memperhatikan kondisi umat muslim yang sedang berpuasa. Umat muslim wajib berpartisipasi dalam program vaksin covid-19 demi mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah covid-19,” tambahnya.
Lanjutnya, vaksin Covid-19 dapat dilakukan pada malam hari selama Ramadan jika dikhawatirkan menyebakan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik.(ana/ary)