JAYAPURA – Terkait dengan meningkatkan imun tubuh setelah divaksin Covid-19, masyarakat harus menunggu vaksin tahap kedua selama 28 hari, tidak lagi 14 hari.
dr. Aaron Rumainum, M.Kes., Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Papua, menjelaskan, jika penyuntikan vaksin dilakukan 14 hari maka pembentukan sel B memori belum terbentuk dengan sempurna.
“Penyuntikan vaksin harus dilakukan setelah 28 hari, karena pada saat 14 hari, pembentukan sel B memori masih sangat tinggi-tinginya dan jika vaksin akan saling menyerang dan pembentukan antibodi spesifiknya belum ada,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (25/3) kemarin.
Diakuinya, penyuntikan vaksin pertama bertujuan untuk membentuk ingatan tubuh terhadap virus Covid-19, yang mana virus tersebut bukan lagi virus aktif tetapi yang telah mati yang disuntikan ke dalam tubuh manusia.
Dengan menyuntikan virus mati ke dalam tubuh, selain untuk memperkenalkan tubuh dengan virus tersebut juga untuk membentuk antibody.
“Jadi dengan melakukan penyuntikan vaksin setelah 28 hari, pastinya tubuh kita telah menyelesaikan ingatan terhadap virus Covid-19 mati yang disuntik pertama kali,” terangnya.
Setelah tubuh sudah beradaptasi, baru dilakukan vaksin kedua akan lebih nyaman. Akan tetapi bagi mereka yang ingin melakukan penyuntikan tahap kedua pada 14 hari juga dipersilakan.
“Hanya saja, kami akan tetap melaksanakan penyuntikan sesuai dengan ilmu yang benar dan yang sudah diujikan selama ini,” terangnya. (ana/ary)