• Senin, 22 Desember 2025

Dua Staf Terpapar, Sekretariat DPRD Diliburkan Sementara 

Photo Author
- Jumat, 22 Januari 2021 | 10:30 WIB
Abdul Hamid Toffir, S.Sos, M.Ap ( FOTO: Robert Mboik Cepos)
Abdul Hamid Toffir, S.Sos, M.Ap ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI - Ada dua orang yang terkonfirmasi positif Covid 19 di gedung Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Jayapura. Akibatnya Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Jayapura, Abdul Hamid Toffir, S.Sos, M.Ap, telah mengambil kebijakan melalui surat resmi untuk menghentikan sementara berbagai macam kegiatan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Jayapura. Hal ini dilakukan guna menghentikan dan membatasi penyebaran Covid 19 di kantor tersebut.


""Mereka sudah positif dan berdasarkan hasil swab, maka yang bersangkutan sedang menjalankan perawatan di Rumah Sakit Provita Jayapura. Satu staf itu diduga tertular virus Corona saat  Desember pergi liburan Natal dan Tahun Baru di Manado, ketika dia pulang ada gejala yang dirasakan dan langsung melakukan pemeriksaan ternyata positif Covid-19. Sementara satu staf lainnya diduga tertular saat beraktivitas di luar gedung DPRD," kata Abdul Hamid Toffir, ketika dikonfirmasi wartawan di sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Jayapura Kamis (21/1 )kemarin.


Dikatakan, Gedung DPRD Kabupaten Jayapura akan melakukan pembatasan aktivitas kegiatan kantor dan juga akan melakukan pembatasan kehadiran staf di Sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura selama 6 hari kerja mulai Jumat 22 Januari 2021 sampai Jumat 29 Januari 2021, dan aktif kembali bekerja pada  1 Februari 2021.


Upaya lain yang dilakukan pihaknya saat ini dengan melakukan penyemprotan disinfektan untuk sterilisasi dalam upaya mencegah penularan virus Covid-19.


"Sering kita lakukan, dan sudah lebih dari dua kali dilakukan penyemprotan disinfektan diseluruh sudut-sudut Gedung DPRD Kabupaten Jayapura tanpa terkecuali," ujarnya.


Abdul Hamid mengatakan, penyemprotan disinfektan dilakukan di beberapa titik, pertama di gedung lama berlantai 2 meliputi ruang sidang paripurna, ruang tunggu tamu, ruang tamu VIP, seluruh ruang kerja sekretariat dewan, ruang Ketua DPRD, ruang Wakil Ketua I DPRD, ruang Wakil Ketua II DPRD, ruang Sekretaris DPRD, ruang Kabag Umum, ruang Kasubbag TU Kepegawaian DPRD, ruang Kabag Keuangan DPRD, ruang Bamus, ruang Fraksi BTI, ruang Fraksi NasDem, ruang Fraksi PKB, ruang Fraksi PDIP dan ruang Fraksi Gerindra.


Kemudian di gedung baru yang juga berlantai 2 yang berisikan ruang Kabag Persidangan, ruang Kasubbag Protokoler dan Persidangan, ruang Komisi A, ruang Komisi B dan ruang Komisi C.


Abdul Hamid berharap dengan penyemprotan disinfektan tersebut penularan virus Corona di Gedung DPRD tidak berlanjut. Sebabnya, saat ini diketahui dua orang staf Sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura dinyatakan positif Covid-19.


Abdul Hamid menyebutkan dua orang staf yang positif Covid-19 itu diduga tertular ketika berkegiatan di luar gedung DPRD. (roy/tho)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Aleix Espargaro Tiru Gaya Boncengan "Emak-emak"

Sabtu, 12 Februari 2022 | 08:08 WIB

Seharusnya Masuk Kota Jayapura Harus Antigen

Minggu, 6 Juni 2021 | 09:30 WIB

Tidak Ada Lonjakan, Namun Tetap Prokes

Minggu, 6 Juni 2021 | 09:00 WIB

Dinkes Pastikan Kebutuhan Vaksin Papua Cukup

Sabtu, 5 Juni 2021 | 09:00 WIB

Tinggal Tiga Pasien Covid Dirawat

Jumat, 4 Juni 2021 | 22:00 WIB

Dorong Percepatan Vaksinasi di Papua

Kamis, 3 Juni 2021 | 07:00 WIB

Menjaga Perilaku Hidup Sehat Ditangah Pandemi

Sabtu, 29 Mei 2021 | 10:00 WIB

Komunikasi Intensif Antar Rumah Sakit Harus Ada

Jumat, 28 Mei 2021 | 09:30 WIB

Penyintas Diminta Mendonorkan Darahnya

Senin, 24 Mei 2021 | 13:30 WIB
X