Sementara itu, Ketua DPRK Tolikara Meinus Y. Wenda, S.IP. menegaskan bahwa lembaganya akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terhadap penyaluran Dana Desa agar tidak terjadi penyimpangan.
“Dana Desa ini adalah milik masyarakat, bukan milik pribadi kepala kampung atau aparat. Kami akan mengawasi secara serius agar tidak ada uang desa yang dibawa lari ke kota. Semua harus dikelola di kampung demi pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Meinus Wenda juga sejalan dengan pesan Bupati Wandik agar pemerintah kampung mendorong masyarakat membuka usaha produktif di berbagai sektor seperti peternakan, perikanan, perkebunan, dan pertanian.
“Kalau masyarakat diberi kesempatan mengelola usahanya, maka uang akan berputar di kampung itu sendiri. Inilah kunci pembangunan ekonomi rakyat yang sesungguhnya,” pungkasnya. (*)