Sementara itu, Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Tolikara, Simson Weya, Amd.Hut dalam arahannya menyampaikan bahwa proses pengalihan kewenangan penyuluh dari pemerintah daerah ke distrik masih terus berjalan.
“Kami dari dinas juga menyatakan pentingnya penyuluh pertanian dalam mendukung pangan. Penyuluh pertanian harus ditingkatkan kapasitasnya agar lebih aktif lagi, Oleh karena itu, penyuluh pertanian harus lebih modern dan dapat berinovasi,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa saat ini Pemkab Tolikara memiliki tiga wilayah yang cocok untuk pengembangan komoditi Kopi dan Nanas yaitu Distrik Bokondini, Distrik Wunin dan Distrik Timori.
“Kami dinas terkait juga terlibat aktif dalam seluruh tahapan kegiatan penyuluhan, mulai dari identifikasi potensi wilayah, penyusunan programa dan RKTP, penyebaran materi dan teknologi pertanian, hingga monitoring dan evaluasi. Penyuluh kini tidak hanya sebagai fasilitator, tapi juga formulator solusi, inovator teknologi, dan konsultan agribisnis,” pungkas Timotius Kogoya.
Sementara itu, Kabid Organisasi dan SDM Aparatur, Biber Kogoya mengungkapkan bahwa salah satu alasan mengapa penyuluh harus bergabung menjadi penyuluh kabupaten karena pertanian merupakan salah satu prioritas dalam mendukung swasembada yang berkelanjutan.
“Saat ini data penyuluh sedang on progress diharapkan semua berjalan lancar, aman, Para penyuluh tidak perlu khawatir namanya kami dari dinas sudah masuk karena data fleksibel, bisa ditambah jika nama belum ada dari sebelumnya. Pada bulan ini data penyuluh harus sudah clear. Mohon bagian kepegawaian di dinas dapat berhubungan dengan BKSDM,” tutur Biber Kogoya.
Ia juga mengatakan, salah satu terobosan besar yang dilakukan pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan yaitu kebijakan penyuluh dari pemerintah daerah ke petani. Langkah strategis daerah ini diperkuat dengan Instruksi Bupati Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian.
Inpres ini menjadi tonggak bagi integrasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat lokal dalam mempercepat modernisasi sektor pertanian. Dengan dukungan regulasi, teknologi, dan SDM yang mumpuni, transformasi sistem penyuluhan pertanian diharapkan mampu menjadi katalisator pencapaian swasembada pangan yang berkelanjutan.
“Kita tidak bisa bicara saja tanpa penyuluh yang handal. Mereka adalah penghubung strategis antara kebijakan dan lapangan kerja,” tegasnya.