CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Ketua DPRD Tolikara Sony Wanimbo mengungkapkan bahwa pihaknya akan melaporkan oknum bakal calon bupati di Tolikara ke Polda Papua lantaran diduga telah melakukan pemerasan.
Dugaan pemerasan ini dilakukan terhadap calon legislatif DPRD Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan, bahkan caleg DPR RI yang mengikuti kontestasi pada Pileg 14 Februari lalu.
Baca Juga: Percepat Penurunan Angka Stunting, Pj Bupati Tolikara Marthen Kogoya Buka Pertemuan Aksi Konvergensi
Adapun jumlah dana yang diminta oknum tersebut, menurut Sony, sangat fantastis.
"Ada oknum bakal calon Bupati Tolikara yang akan maju, akan dilaporkan ke Polda Papua karena ini sudah terstruktur dan sistematis dilakukan bakal calon bupati atau wakil bupati Tolikara tersebut, sehingga kita akan lapor Polda Papua," tegasnya.
Baca Juga: Monitoring Surat Suara Untuk PUSS, KPU Papua Pegunungan Tunggu Pemberitahuan dari KPU Tolikara
Lebih lanjut, Ia memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan melapor ke Polda Papua agar ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ia meminta oknum tersebut untuk ditahan karena telah merugikan orang banyak dan tidak boleh mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
"Pada memilu legislatif lalu, oknum ini melakukan penipuan. Maka itu kami akan lapor kepada Polda Papua dan orang tersebut harus ditahan karena telah melakukan pemerasan,"pungkasnya. (*)