radar-sarmi

Resmikan Rumah Adat, Bupati Catue: Simbol Identitas dan Kearifan Lokal yang Harus Dilestarikan

Jumat, 7 November 2025 | 20:32 WIB
Bupati Sarmi Dominggus Catue saat meresmikan Rumah Adat Kampung Kaptiau di Distrik Bonggo Timur, Jumat (7/11/2025).(CEPOSONLINE.COM/VICKY AMBANI)

CEPOSONLINE.COM, SARMI — Rumah adat bukan hanya sekadar bangunan fisik, tetapi juga merupakan simbol identitas dan kearifan lokal yang wajib dijaga serta dilestarikan. Hal tersebut disampaikan Bupati Sarmi, Dominggus Catue, saat meresmikan Rumah Adat Kampung Kaptiau di Distrik Bonggo Timur, Jumat (7/11/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Catue mengatakan bahwa melalui rumah adat, masyarakat dapat mempelajari sejarah dan nilai-nilai luhur yang diwariskan dari generasi ke generasi. 

“Melalui rumah adat ini, kita dapat mempelajari sejarah dan nilai-nilai luhur yang telah diteruskan dari generasi ke generasi,” ujarnya.

Bupati menegaskan, peresmian Rumah Adat Kampung Kaptiau merupakan bukti nyata semangat kebersamaan dan kecintaan terhadap warisan budaya. 

“Mari kita jadikan rumah adat ini sebagai tempat berkumpulnya generasi muda untuk belajar dan melestarikan budaya nenek moyang kita. Rumah ini harus menjadi tempat hidupnya nilai-nilai adat dan solidaritas masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati berharap rumah adat ini dapat menjadi pusat kegiatan budaya yang memperkaya kehidupan masyarakat Kaptiau dan sekitarnya. Ia juga menekankan pentingnya melestarikan nilai-nilai kultur agar dapat diwariskan secara turun-temurun.

Selain itu, Bupati Catue mengajak seluruh kampung di wilayah lima suku besar di Kabupaten Sarmi untuk meneladani semangat masyarakat Kaptiau. “Saya berharap mulai dari Kaptiau ini bisa diikuti oleh kampung-kampung lain yang ada di lima suku besar, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan adat bisa dibicarakan di atas rumah adat, dan pembangunan bisa masuk lebih cepat ke kampung-kampung,” harapnya.

Acara peresmian berlangsung aman dan penuh kekeluargaan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Umum, Kepala Distrik Bonggo Timur, Kapolsek Bonggo, serta Danramil Bonggo.

Dalam prosesi adat, Bupati Catue menggunting tali yang diikat pada salah satu tiang rumah adat yang dibungkus dengan pelapa nibung, sebagai tanda diresmikannya rumah adat. Ia juga mengikuti prosesi adat meminum air kelapa dari wadah tradisional yang telah disiapkan oleh masyarakat setempat.(*)

Tags

Terkini

Bupati Sarmi Resmikan Rumah Ikan di Pulau Yamna

Rabu, 26 November 2025 | 11:10 WIB

SD Negeri Maseb Tanam 1.000 Pohon Kelapa

Rabu, 12 November 2025 | 12:50 WIB

Puskesmas Sarmi Layani Cek Kesehatan Gratis Bagi ASN

Kamis, 6 November 2025 | 14:47 WIB

Pemkab Sarmi Gelar Cek Kesehatan Gratis Bagi ASN

Senin, 3 November 2025 | 09:31 WIB

Wabup Jumriati: Wujudkan Pembangunan yang Terencana!

Jumat, 24 Oktober 2025 | 10:32 WIB