CEPOSONLINE.COM, SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi menggelar inspeksi mendadak (sidak) harga bahan pokok di Pasar Inpres Mararena, Jumat, 12 September 2025.
Sidak dipimpin Bupati Sarmi Dominggus Catue bersama jajaran organisasi perangkat daerah dan Kapolres Sarmi.
Dalam sidak itu, tim menemukan adanya praktik penjualan beras bantuan pangan yang tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET).
“Kami bersama kepolisian mendapati harga beras bantuan dijual di atas standar yang ditetapkan,” kata Dominggus kepada wartawan usai sidak.
Menurut Bupati, langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi Menteri Dalam Negeri untuk menjaga stabilitas harga pangan, baik secara nasional maupun di daerah.
“Ini bagian dari tugas pemerintah untuk melindungi masyarakat dan mengawasi harga bahan pokok di pasar,” ujarnya.
Selain beras, sidak juga mencatat perbedaan harga pada sejumlah komoditas lain. Bawang merah, misalnya, dijual dengan kisaran Rp75 ribu hingga Rp80 ribu per kilogram, bergantung pada sumber pasokan pedagang. Komoditas lain yang menjadi perhatian ialah minyak goreng dan beras SPHP.
Pemerintah daerah berjanji akan terus melakukan pengawasan agar harga kebutuhan pokok di Sarmi tetap stabil.(*)