radar-sarmi

Pekerjaan Pengadaan, Disdik Sarmi Siapkan SPK untuk Pihak Ketiga

Rabu, 23 Juli 2025 | 05:48 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sarmi Fransina Padwa . Foto: MBOIK/Ceposonline.com

 

CEPOSONLINE.COM,SARMI-Dinas Pendidikan Kabupaten Sarmi saat ini tengah mempersiapkan Surat Perintah Kerja (SPK) bagi masing-masing pihak ketiga yang akan melaksanakan pekerjaan pengadaan maupun fisik pada tahun anggaran berjalan. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sarmi, Fransina Padwa, kepada Cenderawasih Pos, Senin (21/7).

Menurut Fransina, saat ini pihaknya sedang melakukan finalisasi SPK agar seluruh kegiatan bisa segera berjalan tanpa hambatan.

“Kami sedang siapkan SPK untuk semua pihak ketiga. Targetnya minggu ini bisa selesai supaya mereka bisa langsung melaksanakan pekerjaannya di lapangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, meskipun belum ada keterlambatan, percepatan tetap menjadi prioritas agar pelaksanaan kegiatan tidak menumpuk di akhir tahun. Terlebih, semua kegiatan tahun ini dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung (PL), tanpa proses tender.

“Tahun ini tidak ada tender karena semua kegiatan nilainya di bawah Rp1 miliar. Jadi dilakukan melalui penunjukan langsung. Ini sesuai aturan dan sudah melalui proses perencanaan,” tambahnya.

Adapun pekerjaan yang akan dilakukan mencakup pengadaan barang dan juga pekerjaan fisik di lingkungan Dinas Pendidikan. Diharapkan dengan percepatan ini, pelaksanaan kegiatan bisa berjalan optimal sesuai waktu yang ditetapkan.

“Kita tidak ingin ada pekerjaan yang molor. Karena itu kita kebut proses administrasinya minggu ini,” tandas Fransina.(*)

Tags

Terkini

Bupati Sarmi Resmikan Rumah Ikan di Pulau Yamna

Rabu, 26 November 2025 | 11:10 WIB

SD Negeri Maseb Tanam 1.000 Pohon Kelapa

Rabu, 12 November 2025 | 12:50 WIB

Puskesmas Sarmi Layani Cek Kesehatan Gratis Bagi ASN

Kamis, 6 November 2025 | 14:47 WIB

Pemkab Sarmi Gelar Cek Kesehatan Gratis Bagi ASN

Senin, 3 November 2025 | 09:31 WIB

Wabup Jumriati: Wujudkan Pembangunan yang Terencana!

Jumat, 24 Oktober 2025 | 10:32 WIB