radar-sarmi

Pemkab Sarmi Sosialisasikan Absensi Online untuk Tingkatkan Disiplin ASN

Kamis, 22 Mei 2025 | 16:37 WIB
Bupati Sarmi, Dominggus Catue dalam kegiatan sosialisasi rencana pemanfaatan aplikasi absensi online di Pemkab Sarmi, Kamis (22/5). (CEPOSONLINE.COM/MBOIK)

CEPOSONLINE.COM, SARMI - Pemerintah Kabupaten Sarmi mulai mensosialisasikan penggunaan aplikasi absensi online yang akan diterapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekolah, dan instansi pemerintahan yang berada di wilayah Kabupaten Sarmi.

Langkah ini diambil untuk mendorong kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Sarmi dalam rangka meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas kerja.

Bupati Sarmi, Dominggus Hatam Catue dalam keterangannya pada Kamis (22/5/2025) menyampaikan bahwa seluruh perangkat daerah dan unit kerja, termasuk aparatur sipil negara (ASN) diharapkan dapat menerapkan sistem absensi online tersebut.

Menurutnya, penggunaan teknologi ini akan mendukung kelancaran pelayanan publik serta penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.

“Pada kesempatan ini saya berharap seluruh perangkat daerah dan unit kerja serta ASN dapat menerapkan absensi online agar pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik di Kabupaten Sarmi,” ujar Bupati Catue.

Untuk mendukung pelaksanaan sistem ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sarmi ditunjuk sebagai penanggung jawab.

Dia menambahkan, penggunaan absensi online ini akan menyesuaikan pembayaran uang lauk pauk (ULP) pegawai berdasarkan kinerja yang tercatat dalam sistem, sebagai bentuk insentif atas kedisiplinan dan produktivitas kerja ASN.(*)

Tags

Terkini

Bupati Sarmi Resmikan Rumah Ikan di Pulau Yamna

Rabu, 26 November 2025 | 11:10 WIB

SD Negeri Maseb Tanam 1.000 Pohon Kelapa

Rabu, 12 November 2025 | 12:50 WIB

Puskesmas Sarmi Layani Cek Kesehatan Gratis Bagi ASN

Kamis, 6 November 2025 | 14:47 WIB

Pemkab Sarmi Gelar Cek Kesehatan Gratis Bagi ASN

Senin, 3 November 2025 | 09:31 WIB

Wabup Jumriati: Wujudkan Pembangunan yang Terencana!

Jumat, 24 Oktober 2025 | 10:32 WIB