CEPOSONLINE.COM, SARMI-Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) dan mendukung program 100 hari kerja Bupati Sarmi, Pemerintah Kabupaten Sarmi melalui Dinas Perhubungan akan mulai mengoperasikan tiga unit bus pegawai pada Senin, 5 Mei 2025.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sarmi, Antonius Siga, menjelaskan bahwa pengadaan bus ini merupakan hasil kerja sama dengan pihak DAMRI. Bus akan digunakan untuk antar-jemput pegawai dari dua titik kumpul utama yaitu dikawasan Eswan dan Pos Lantas Besman.
“Setiap pagi pukul 08.00 para pegawai sudah harus berangkat dari titik kumpul. Lalu pukul 15.00 bus akan kembali menjemput sesuai jam pulang kantor,” jelas Antonius Siga, Jumat (2/5).
Bus ini diprioritaskan bagi pegawai yang belum memiliki kendaraan pribadi, sebagai bentuk dukungan Pemkab dalam memastikan semua pegawai hadir tepat waktu dan lebih tertib.
Untuk pengoperasian ketiga unit bus ini, Pemkab Sarmi mengalokasikan anggaran sewa sebesar Rp130 juta per unit per tahun, dengan total biaya sekitar Rp400 juta. Namun untuk jangka panjang, Pemkab berencana membeli dua unit kendaraan operasional sendiri pada tahun 2026.
“Tahun depan, Dinas Perhubungan akan mulai pengadaan mobil operasional sendiri sebagai solusi jangka panjang,” ujar Antonius.
Langkah ini mendapat sambutan positif sebagai terobosan nyata menuju pelayanan publik yang lebih baik dan disiplin pegawai yang lebih tinggi di lingkungan Pemkab Sarmi.(*)