CEPOSONLINE.COM,SARMI – Bupati Sarmi, Dominggus Catue, membuka kegiatan Bimbingan Manasik Haji di Sarmi, Senin (28/4/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan program nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
"Pemerintah wajib memberikan pembinaan dan perlindungan kepada jemaah agar dapat menunaikan ibadah haji dengan aman, lancar, dan nyaman," ujar Dominggus Catue, dalam sambutanya, Senin (28/4).
Ia menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan visi misi Sapta Cipta Kabupaten Sarmi dalam memperkokoh toleransi antar umat beragama dan membangun harmonisasi kehidupan bermasyarakat.
Diketahui, pada musim haji tahun ini, Kabupaten Sarmi akan memberangkatkan tujuh jemaah haji, yang tergabung dalam Kloter 29 Embarkasi Makassar. Mereka dijadwalkan diterima di PPIH Embarkasi Makassar pada 21 Mei 2025 dan berangkat ke Jeddah pada 22 Mei 2025.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama Kabupaten Sarmi serta semua pihak atas terselenggaranya bimbingan manasik haji, yang bertujuan membekali jemaah dengan wawasan dan sikap untuk melaksanakan ibadah dengan baik dan meraih predikat haji mabrur.(*)