Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Baliho Doa Pemulihan Papua dan Plang Hukum Humaniter di Sinak Dirusak OTK, Panitia Akan Lapor Polisi

T
Penulis: Theresia F. Tekege❯
Tampak baliho doa pemulihan Papua dan Hukum Humaniter di Sinak yang sudah dirusak OTK. (CEPOSONLINE.COM/Eka Yeimo).
Tampak baliho doa pemulihan Papua dan Hukum Humaniter di Sinak yang sudah dirusak OTK. (CEPOSONLINE.COM/Eka Yeimo).

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, NABIRE – Baliho bertuliskan “Doa Ratapan Mohon Pemulihan Bangsa Papua” serta plang Hukum Humaniter Internasional yang terpasang di Lapangan Trikora, Sinak, Kabupaten Puncak, dilaporkan dirusak orang tak dikenal (OTK), Rabu (13/5/2026) malam.

Ketua panitia kegiatan yang juga Senator DPD RI Papua Tengah, Eka Kristina Yeimo, menyayangkan aksi tersebut dan menilai perusakan itu sebagai tindakan yang merugikan serta melanggar hukum.

“Orang tidak dikenal tadi malam merusak baliho yang telah dipasang sejak 11 Mei 2026 di Lapangan Trikora Sinak. Kami sangat menyayangkan kejadian ini,” kata Eka, Kamis (14/5/2026).

Advertisement

Selain baliho kegiatan doa yang dipasang oleh Alliance Women Ester Papua (AWEP), plang Hukum Humaniter Internasional serta pernyataan sikap masyarakat sipil yang dipasang Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) bersama warga setempat juga ikut dirusak.

Menurut Eka, kegiatan doa puasa yang digelar AWEP selama lima tahun terakhir di sejumlah daerah seperti Wamena, Jayapura, dan Timika tidak pernah mengalami gangguan serupa.

“Kegiatan doa puasa yang digelar AWEP selama lima tahun di beberapa kabupaten seperti Wamena, Jayapura, dan Timika tidak pernah dirusak. Ini kali pertama baliho seruan doa bersama dirusak,” ujarnya.

Advertisement

Ia menjelaskan, pihak panitia baru mengetahui kejadian tersebut setelah menerima laporan dari tim AWEP di Sinak pada Kamis pagi sekirpua kul 06.30 WIT.

Eka menduga pelaku bukan berasal dari masyarakat setempat, mengingat aktivitas warga pada malam hari di wilayah tersebut dibatasi karena kondisi keamanan yang belum sepenuhnya kondusif.

“Jam tujuh malam ke atas masyarakat dilarang beraktivitas karena kondisi keamanan yang tidak kondusif. Kami juga sudah menginformasikan kepada tim untuk memantau baliho itu pagi dan sore hari,” jelasnya.

Ia menilai tindakan tersebut sebagai perbuatan tidak bertanggung jawab yang merugikan pihak penyelenggara dan melanggar hukum. Panitia pun berencana melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian setempat.

Advertisement

Artikel Terkait

Dari Kecintaan pada Kopi hingga Membangun Usaha, Paulus Youw Pilih Jadi Barista 

Dari Kecintaan pada Kopi hingga Membangun Usaha, Paulus Youw Pilih Jadi Barista 

Berawal dari usaha sederhana berjualan kopi menggunakan sepeda motor saat masih kuliah, Paulus Youw kini memilih menekuni dunia barista dan

Dukung Produk Kopi Arabika, Bupati Dogiyai Borong Kopi dan Komitmen Dukung Petani Kuasai Pasar

Dukung Produk Kopi Arabika, Bupati Dogiyai Borong Kopi dan Komitmen Dukung Petani Kuasai Pasar

Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, menunjukkan dukungannya terhadap pengembangan Kopi Arabika Dogiyai dengan memborong produk kopi lokal saat men

Satuan Reserse Narkotika Polres Mimika Ungkap Empat Kasus Narkotika, Selamatkan 1.700 Jiwa

Satuan Reserse Narkotika Polres Mimika Ungkap Empat Kasus Narkotika, Selamatkan 1.700 Jiwa

Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Mimika membongkar empat kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja dalam kurun waktu

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer