Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Delapan Tuntutan Intelektual Puncak, Minta BIN Bertindak

T
Penulis: Theresia F. Tekege❯
Koorlap dan Sekretaris Koorlap saat menyerahkan pernyataan sikap kepada Papteng & Pansel diterima Staf Ahli Gubernur Papteng, Bidang Kemasyarakatan,SDM & Pengembangan Otsus,Ukkas & Timsel Kamis (6/2).
Koorlap dan Sekretaris Koorlap saat menyerahkan pernyataan sikap kepada Papteng & Pansel diterima Staf Ahli Gubernur Papteng, Bidang Kemasyarakatan,SDM & Pengembangan Otsus,Ukkas & Timsel Kamis (6/2).

CEPOSONLINE.COM,NABIRE- Ada delapan tuntutan Forum Intelektual Kabupaten Puncak saat menggelar aksi penolakan hasil seleksi DPRP Papteng, di Kantor Gubernur Papua Tengah, Kamis (6/2/2025).


Advertisement

Delapan poin tuntutannya dibacakan langsung oleh Koorlap, Jumbunik Magai. Di antaranya, pertama, meminta Timsel mengumumkan hasil calon terpilih dan tetap peserta anggota DPRP Papteng tidak sesuai dengan Undang-Undang PP No 106 Tahun 2021.

Kedua, menolak hasil pengumuman SK NO.200.1/33 pansel DPRP PT Pj gubernur dan Sekda Provinsi Papua Tengah.

Ketiga, menolak dengan tegas tim pansel dengan nomor registrasi SKPWNI/9401/09122024/0005 Bapak Petrus Asso, lantaran KTP tidak sesuai. Dengan perpindahan KTP pada tanggal 10/12/2024 dan ini melanggar kriteria Pansel, Undangundang Nomor 106 Tahun 2021 pasal 1C.

Advertisement

Tuntutan berikutnya, Timsel segera gugurkan manusia-manusia yang pernah menjabat DPRP, DPRP (Otsus), DPRK, DPRD dan MRP 2-4 periode.

Kelima, Timsel, Pj gubernur dan Sekda berhenti memberikan SK kepada manusia-manusia yang diusung oleh kepentingan pusat, kepentingan daerah dan kepentingan seseorang atau perjanjian oknum siapa pun.

Keenam, meminta Timsel segera luluskan calon anggota DPRP PT yang benar-benar berdomisili di Kabupaten Puncak.

Advertisement

Ketujuh, meminta pemerintah pusat khususnya BIN, BAIS, Polri, TNI dan Kemendagri mengambil ahli semua proses. Karena dikwatirkan calon-calon yang lolos tidak memenuhi syarat sesuai standar nasionalisme.

“Poin kedelapan, jika tuntutan pertama hingga ketujuh tidak respon, kami akan bawah persoalan ini ke ranah hukum,” tegasnya. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Dari Kecintaan pada Kopi hingga Membangun Usaha, Paulus Youw Pilih Jadi Barista 

Dari Kecintaan pada Kopi hingga Membangun Usaha, Paulus Youw Pilih Jadi Barista 

Berawal dari usaha sederhana berjualan kopi menggunakan sepeda motor saat masih kuliah, Paulus Youw kini memilih menekuni dunia barista dan

Dukung Produk Kopi Arabika, Bupati Dogiyai Borong Kopi dan Komitmen Dukung Petani Kuasai Pasar

Dukung Produk Kopi Arabika, Bupati Dogiyai Borong Kopi dan Komitmen Dukung Petani Kuasai Pasar

Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, menunjukkan dukungannya terhadap pengembangan Kopi Arabika Dogiyai dengan memborong produk kopi lokal saat men

Satuan Reserse Narkotika Polres Mimika Ungkap Empat Kasus Narkotika, Selamatkan 1.700 Jiwa

Satuan Reserse Narkotika Polres Mimika Ungkap Empat Kasus Narkotika, Selamatkan 1.700 Jiwa

Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Mimika membongkar empat kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja dalam kurun waktu

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer