CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akhirnya resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Republik Indonesia untuk periode 2024-2029.
Penetapan ini dikonfirmasi Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, dalam rapat pleno penetapan hasil Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
"Menetapkan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden secara nasional dalam Pemilu 2024," kata Ketua KPU Hasyim Asyari membacakan hasil penetapan Pemilu 2024.
Baca Juga: Pleno Rekapitulasi Suara DPR Papua Diwarnai Banyak Aksi Protes dari Para Saksi
Hasyim menjelaskan, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 40.971.906 suara.
Sementara, pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 96.214.691 suara.
Sedangkan, pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih 27.040.878 suara.
Dalam hal ini, pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran meraih suara tertinggi pada Pilpres 2024.
"Menetapkan hasil Pemilihan umum presiden dan wakil presiden berdasarkan berita acara nomor 218/PL.01.08.-BA/05/2024 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," ucap Hasyim.
Berdasarkan rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024, Prabowo-Gibran menang pada 36 provinsi.
Disusul, Anies-Muhaimin menang di dua provinsi yakni Aceh dan Sumatera Barat.
Sementara, Ganjar-Mahfud menelan kekalahan. (*)