CEPOSONLINE.COM – Terhitung tinggal beberapa jam lagi pemungutan suara pada Pemilu 2024 bakal dilakukan.
Diketahui, Rabu, 14 Februari 2024 menjadi puncak pesta demokrasi tahun ini.
Setiap warga memiliki hak yang sama, yakni satu suara per pemilih.
Baca Juga: Ini yang Harus Diperhatikan saat Memilih Capres
Demikian, warga yang telah terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) bisa menggunakan hak pilihnya.
Tak ayal, seluruh masyarakat Indonesia bakal memberikan hak politiknya untuk memilih paslon Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPD RI, DPR RI, DPRD tingkat provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Tak terkecuali pihak yang mencalonkan diri sebagai capres-cawapres, mereka juga memiliki hak yang sama.
Pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dipastikan akan melakukan kegiatan pencoblosan.
Namun, keduanya dipastikan mencoblos di lokasi yang berbeda sesuai dengan alamat domisili masing-masing.
Baca Juga: TERUNGKAP Visi Misi 3 Capres untuk Papua
Berdasarkan informasi internal tim Prabowo, Ketua Umum Gerindra akan menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) 33 di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. TPS ini terletak di Lapangan GDR.
Baca Juga: Debat Ketiga, Ketum PSI: Prabowo Bak Lawan Dua Capres
Sementara, Gibran menyoblos di kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah.