Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MK Tolak Gugatan Paslon 01, Mesak Magai Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Nabire Hebat Jilid II

T
Penulis: Theresia F. Tekege❯
Paslon Mesak Magai dan Burhanuddin Pawennari. (Ceposonline.com/Ist)
Paslon Mesak Magai dan Burhanuddin Pawennari. (Ceposonline.com/Ist)

CEPOSONLINE.COM, NABIRE-Putusan Dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan paslon nomor urut 01 Kabupaten Nabire memastikan pasangan calon nomor urut 02 Mesak Magai - Burhanuddin Pawennari siap dilantik jadi Bupati dan Wakil Bupati Nabire. 


Advertisement

Usai MK membacakan putusan Dissmisal yang menolak permohonan paslon 01 Nabire, Bupati terpilih Kabupaten Nabire mengajak masyarakat bersatu bangun Nabire hebat jilid II. 

“ Puji Tuhan, Hari ini saya merebut kembali kemenangan pada 27 November 2024 lalu dan mari kita bersama-sama bangun Kabupaten Nabire yang kita cintai,” ujar Mesak Magai via seluler, Rabu, (5/2/2025). 

Magai juga mengucapkan Terimakasih kepada seluruh masyarakat yang memberikan dukungan, support dan doa selama menjadi kandidat paslon Bupati Nabire. 

Advertisement

“ Kemenangan semestinya sudah kami rebut tanggal 27 November 2024 lalu, namun karena ketidakpuasan hasil oleh paslon 01 sehingga mereka berupaya sampai ke MK tetapi hari ini MK sudah putuskan kami ambil kembali kemenangan,” ucap Magai. 

Ia menyampaikan Terimakasih juga kepada Mahkama Konstitusi yang melihat dengan jeli setiap perkara dan mengambil keputusan yang memuaskan.

“ Untuk itu, Semua masyakat yang tinggal di Nabire adalah masyarakat kita. Mari, dukung kami selama lima tahun mendatang agar Nabire ini kita bangun lebih hebat lagi di periode kedua ini,” pungkasnya. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Kredit Fiktif Rp188 Miliar, Dua Aset Terpidana Bank Papua Laku Dilelang Rp917 Juta

Kredit Fiktif Rp188 Miliar, Dua Aset Terpidana Bank Papua Laku Dilelang Rp917 Juta

 Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp917.497.000 melalui pelelangan dua aset milik terpidana kasu

Kejari Nabire Musnahkan Barang Bukti 24 Perkara, Ada 1.035 Pil dan Dugaan Bahan Peledak

Kejari Nabire Musnahkan Barang Bukti 24 Perkara, Ada 1.035 Pil dan Dugaan Bahan Peledak

Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire memusnahkan barang bukti dari 24 perkara tindak pidana yang telah diproses hukum, terdiri dari kasus narkot

Bayang-bayang HIV di Mimika: Ratusan Kasus Baru Terdeteksi

Bayang-bayang HIV di Mimika: Ratusan Kasus Baru Terdeteksi

Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, melaporkan temuan 326 kasus baru HIV-AIDS sepanjang periode Januari hingga September 2026. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer