Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bawaslu  Ingatkan Calon Kepada Daerah Tidak Libatkan ASN Dalam Urusan Politik Praktis

T
Penulis: Theresia F. Tekege❯
Koordinator Divisi (Koordiv) pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Meky Tebai. (Istimewa).
Koordinator Divisi (Koordiv) pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Meky Tebai. (Istimewa).

CEPOSONLINE.COM, NABIRE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Tengah mengingatkan calon kepala daerah (Cakada) agar tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa dalam aktivitas politik.


Advertisement

Peringatan ini bertujuan untuk menjaga integritas dan netralitas pemilihan umum yang akan datang.

Ketua Bawaslu Provinsi Papua Tengah melalui Koordinator Divisi (Koordiv) pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Meky Tebai menegaskan, keterlibatan ASN dan kepala desa  dalam kampanye politik dapat merusak prinsip keadilan dan objektivitas dalam proses pemilihan.

"Kami meminta kepada semua calon kepala daerah agar mematuhi peraturan yang ada dan tidak menarik ASN atau kepala desa  dalam aktivitas politik praktis," tegas Koordiv Pencegahan Bawaslu Papua Tengah, Meki Tebai via seluler, Selasa, (17/9/2024).

Advertisement

Menurut Tebai, peringatan ini juga mengacu pada UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan peraturan perundang-undangan terkait pemilihan umum dan Perbawaslu No 6 Tahun 2018 tentang Pengawasan Netralitas Pegawai ASN maka Bawaslu Provinsi Papua Tengah dengan tegas melarang keterlibatan ASN dalam politik praktis.

" Kami berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar yang melakukan larangan yang kami maksud," ujarnya. .

Ia berharap, para calon kepala daerah untuk fokus pada visi dan misi dan menjalankan kampanye yang fair dan bersih dari praktek-praktek yang dapat merugikan proses demokrasi.

Advertisement

" Fokus saja pada tahapan yang ada tanpa melibatkan ASN dan kepala-kepala Desa. Apabila kami temukan, kami juga tidak akan main-main dengan sanksi sesuai undang-undang dan perbawaslu yang berlaku di Indonesia," pungkasnya.(*)

Advertisement

Artikel Terkait

26 Tahun Bertahan dengan Satu Lampu

26 Tahun Bertahan dengan Satu Lampu

Meski berada di pinggiran Kota Jayapura, kehidupan sepasang suami istri Elieser Pepuho dan Milka Ongge ternyata jauh dari hiruk pikuk.

Pemprov Papua Tengah Fokus Tingkatkan Mutu Kopi, Petani Puncak Jaya Diberi Pelatihan

Pemprov Papua Tengah Fokus Tingkatkan Mutu Kopi, Petani Puncak Jaya Diberi Pelatihan

Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus mendorong pengembangan sektor perkebunan, khususnya komoditas kopi.

Polisi Evakuasi Jenazah Pria Paruh Baya di Kuala Kencana, Korban Sempat Dirawat karena Sakit

Polisi Evakuasi Jenazah Pria Paruh Baya di Kuala Kencana, Korban Sempat Dirawat karena Sakit

Polsek Kuala Kencana bersama Tim Inafis Polres Mimika mengevakuasi seorang pria paruh baya berinisial H.S.P. (45) yang ditemukan meninggal.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer