Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

WADUH! Saksi PKB dan Gerindra Tolak Tanda Tangan Berita Acara Hasil Rekapitulasi KPU Papua, Ini Alasannya

M
Penulis: Mustakim Ali❯
Rekapitulasi suara tingkat DPR Papua di Hotel Horison Ultima Entrop Jayapura, Rabu (20/3/2024). PKB dan Gerindra menolak hasil rekapitulasi suara dari KPU Papua.
Rekapitulasi suara tingkat DPR Papua di Hotel Horison Ultima Entrop Jayapura, Rabu (20/3/2024). PKB dan Gerindra menolak hasil rekapitulasi suara dari KPU Papua.

CEPOSONLINE.COM,  JAYAPURA – Sejumlah saksi parpol merasa keberatan atas rekapitulasi perolehan suara di tingkat KPU Papua.


Advertisement

Keberatan ini khususnya untuk rekapitulasi suara DPR Papua yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Entrop Kota Jayapura, Rabu (20/3/2024) malam.

Tak ayal, saksi-saksi enggan menandatangani berita acara hasil rekapitulasi tersebut.

Mereka menilai ada kecurangan.

Advertisement

Sejumlah saksi yang dimaksud di antaranya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerindra.

Saksi dari PKB, Ismail Rumaruta, menjelaskan penolakan terhadap penandatangan hasil rekapitulasi ini dikarenakan adanya pergeseran suara antara caleg nomor 1 dan 2 di dalam partai PKB.

"Selain tidak tanda tangan berita acara hasil rekapitulasi, kami juga sudah melayangkan surat protes ke Bawaslu Papua untuk ditindaklanjuti," ungkapnya.

Advertisement

Sementara itu, Saksi Partai Gerindra, Giovano Pattipawae, menyebutkan banyaknya kecurangan di tingkat PPD kabupaten/kota menjadi alasan dasar dalam menolak untuk melakukan penandatangan berita acara hasil rekapitulasi tersebut.

"Salah satu contoh kecurangan yang kami temukan, banyaknya C1 hasil dari TPS di beberapa  kabupaten/kota tidak diserahkan ke tingkat distrik. Juga terjadi pengelembunggan suara di beberapa dapil," ungkap Giovano.

 

Namun untuk Saksi Partai Gerindra ini melakukan penolakan hanya di beberapa dapil saja.

"Tidak semua kami tolak untuk tanda tangan berita acara, hanya ada beberapa dapil yang menurut kami tingkat kecurangannya sangat tinggi dan menyebabkan beberapa suara kami juga ikut hilang.”

“Salah satunya di dapil 1 yakni Distrik Abepura dan Heram," jelasnya.

Sementara itu Anggota KPU Papua Divisi Hukum dan Pengawasan, Amijaya Halim menilai, keberatan yang diajukan dari sejumlah saksi tersebut merupakan suatu alur yang harus ditempuh apabila saksi menilai ada hasil rekapitulasi yang keliru.

"Pada prinsipnya, semua sudah ada jalurnya, silakan mengajukan surat keberatan. Yang pasti akan ditindaklanjuti sesuai aturan dan mekanisme yang ada," ungkapnya. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Waspadai Siklus Kekerasan Baru, DPR Papua Tengah Minta Negara Tarik Pasukan Non-Organik dari Paniai

Waspadai Siklus Kekerasan Baru, DPR Papua Tengah Minta Negara Tarik Pasukan Non-Organik dari Paniai

Dewan perwakilan rakyat Papua Tengah (DPR PT) melalui Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, meminta pemerintah pusat segera menari

DPR Papua Lobi Kemenkes, RSUD Dok II Dapat Bantuan Medis Senilai Rp55 Miliar

DPR Papua Lobi Kemenkes, RSUD Dok II Dapat Bantuan Medis Senilai Rp55 Miliar

Wakil Ketua I DPR Papua Herlin Beatrix Monim bersama Komisi V dan Wakil Direktur Umum RSUD Dok II Jayapura, dr. Yunike Howay, Sp.A melakukan

Setahun Fakhiri-Rumaropen, DPR Papua Minta Pembangunan Dievaluasi

Setahun Fakhiri-Rumaropen, DPR Papua Minta Pembangunan Dievaluasi

DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua menjadikan satu tahun kepemimpinan Gubernur Mathius D. Fakhiri dan Wakil Gubernur Aryoko Alberto

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer