CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, melepas masyarakat peserta Program Mudik Gratis Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 atau “Mudik Bebas Nataru” di Pelabuhan Jayapura, Rabu (17/12/2025).
Pelepasan mudik gratis tersebut menggunakan kapal Cantika Lestari 77 dengan rute tujuan Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya.
Aryoko menegaskan, program mudik gratis merupakan wujud nyata kehadiran negara dan Pemerintah Provinsi Papua dalam memberikan pelayanan publik yang berpihak kepada masyarakat.
“Momentum Natal dan Tahun Baru memiliki makna yang mendalam, khususnya bagi masyarakat yang ingin berkumpul bersama keluarga di kampung halaman."
"Pemerintah hadir untuk memastikan perjalanan mudik berlangsung aman, nyaman, tertib, dan selamat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, layanan Mudik Gratis Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 diselenggarakan melalui moda transportasi laut dan darat.
Untuk transportasi laut, pemerintah menyediakan sejumlah rute, di antaranya Jayapura-Kasonaweja-Jayapura serta Jayapura-Biak Numfor-Biak-Jayapura, termasuk rute antarwilayah seperti Biak, Waropen, Serui, dan Nabire.
Sementara untuk moda transportasi darat, Pemerintah Provinsi Papua bekerja sama dengan DAMRI melayani masyarakat melalui armada bus pada periode 20–31 Desember 2025 dan 3–12 Januari 2026.
“Seluruh layanan ini dirancang agar dapat menjangkau masyarakat secara merata, terutama di wilayah pesisir dan kepulauan Papua yang selama ini memiliki keterbatasan akses transportasi,” katanya.
Menurutnya, pelaksanaan mudik gratis ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Papua, yakni Transformasi Papua Baru yang Maju dan Harmonis.
Program tersebut juga mencerminkan misi Papua Sehat melalui jaminan keselamatan perjalanan, Papua Cerdas melalui tata kelola pelayanan publik yang terencana dan terintegrasi, serta Papua Produktif dengan memastikan mobilitas masyarakat tetap berjalan secara tertib dan efisien.
Pemerintah Provinsi Papua berharap program Mudik Gratis Nataru ini dapat membantu masyarakat merayakan Natal dan Tahun Baru bersama keluarga, sekaligus menekan risiko kecelakaan dan beban biaya perjalanan selama periode libur panjang. (*)