papua

Presiden Prabowo Mau Beri Amnesti kepada KKB, Komnas HAM Papua Sambut Baik

Kamis, 30 Januari 2025 | 12:04 WIB
Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, bicara soal rencana amnesti dari Presiden Prabowo kepada KKB. (Dok Komnas HAM Papua)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan memberikan amnesti atau pengampunan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Hal inipun direspons Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, kepada Ceposonline.com via telepon, Kamis, 30 Januari 2025.

“Komnas HAM menyambut baik upaya pemerintah dalam pemberian amnesti kepada KKB Papua.”

“Dalam perspektif hak asasi manusia, ini upaya promosi HAM dalam rangka mengupayakan penyelesaian konflik di Papua,” ujar Frits Ramandey.

Frits menilai, rencana pemberian amnesti ini berangkat dari latar belakang dan pengalaman Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo merupakan jenderal dan eks komandan yang punya pengalaman memimpin dan terlibat di berbagai operasi militer dan keamanan, seperti di Timor Leste, Aceh, maupun Papua yang kini masih bergolak.

“Presiden Prabowo paham betul bahwa operasi tersebut tidak menyelesaikan soal, malah hanya memperpanjang situasi konflik di wilayah tertentu,” jelasnya.

Selain itu, Frits menyebutkan, rencana amnesti ini juga berangkat dari beberapa pengalaman di Papua.

“Dulu di zaman SBY (Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono) juga memberikan pengampunan.”

“Namun, setelah tahanan politik itu keluar, nasib mereka terabaikan, tidak bisa terurus dan sebagainya,” ujarnya.

Sama halnya ketika di zaman Barnabas Suebu menjabat Gubernur Papua, ada upaya memulangkan puluhan eksodus dari Papua Nugini yang terkena imbas represi militer di Papua.

“Tapi, setelah dipulangkan kembali ke Papua, mereka juga terlantar,” tambahnya lagi.

Baca Juga: Prabowo: Keberagaman kekuatan untuk hidup rukun dan bangun bangsa

Halaman:

Tags

Terkini