CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) penetapan Tata Tertib Dewan (Tatib) masa jabatan 2024-2029 digelar.
Di pimpin Ketua DPRP, Denny Henry Bonai, didampingi Wakil Ketua I Beatrix Monim dan Wakil Ketua III Supriyadi Laling.
Seluruh anggota DPRP menyetujui hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRP yang kemudian dituangkan dalam Tatib.
Denny menyatakan hasil sidang ini akan segera diserahkan kepada Gubernur Papua untuk dicatat dalam lembaran daerah.
"Setelah imlek hasil sidang kami serahkan ke gubernur," kata Denny.
Ia berharap dokumen tersebut dapat diterima paling lambat pekan depan sehingga proses pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) bisa segera dimulai.
Sebab Tatib akan menenjadi dasar kerja DPRP dalam melaksanakan tugas legislatif. Menurut Denny, pembentukan AKD, termasuk komisi-komisi, diharapkan dapat dilaksanakan mulai Februari 2025.
“Kami berharap minggu depan semua komisi-komisi sudah terbentuk,” ujarnya.
Dengan terbentuknya AKD, DPRP dapat langsung melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mendukung pembangunan daerah, baik dari segi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan maupun mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Denny juga menyoroti tantangan daerah terkait penurunan signifikan pada pendapatan dari Dana Otonomi Khusus, Dana Transfer, dan PAD.
Ia menekankan perlunya kreativitas, inovasi, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran oleh pemerintah, legislatif, serta instansi lainnya.
"DPRP memiliki peran strategis dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap pengelolaan keuangan daerah agar setiap rupiah yang digunakan berdampak nyata bagi masyarakat," tegasnya.
Denny berharap dengan adanya Tatib yang baru, DPRP dapat mendorong kebijakan inovatif untuk meningkatkan PAD melalui eksplorasi sumber-sumber pendapatan potensial.
"Kita optimis bahwa DPRP bersama pemerintah akan mampu menjawab tantangan fiskal daerah dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan," tutupnya (*)