CEPOSONLINE.COM, NABIRE — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melakukan audiensi dengan Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan DPR Papua Tengah untuk membahas situasi konflik dan dampaknya terhadap masyarakat sipil di wilayah Papua Tengah. Pertemuan ini menjadi langkah awal memperkuat koordinasi antara lembaga negara dalam menangani persoalan kemanusiaan akibat konflik berkepanjangan di wilayah tersebut.
Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, mengatakan pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, terutama terkait kondisi pengungsi dan dampak sosial dari situasi keamanan di daerah rawan konflik.
“ Kami mendiskusikan berbagai isu yang kami pantau, salah satunya soal pengungsi. Ke depan, kami akan terus berkoordinasi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. DPR Papua Tengah sudah membentuk Pansus Kemanusiaan, dan hasilnya nanti akan dikomunikasikan dengan DPR RI. Komnas HAM juga akan menyampaikan hasil pemantauan kami kepada para pihak terkait di Jakarta,” ujar Anis kepada media usai bertemu DPR Papua Tengah pada Kamis, (16/10/2025).
Menurutnya, langkah koordinasi ini penting agar penanganan persoalan di Papua Tengah dapat dilakukan secara sinergis, kolaboratif, dan berkelanjutan, mengingat situasi kemanusiaan di lapangan sangat kompleks dan membutuhkan perhatian serius.
Menurutnya, dalam pemantauan langsung ke lapangan, Komnas HAM menemukan masyarakat di daerah pengungsian, khususnya di Kabupaten Puncak, masih mengalami trauma mendalam akibat situasi keamanan yang belum stabil.
“ Masyarakat di Puncak yang kami temui menyampaikan aspirasi agar Komnas HAM membantu mengomunikasikan penarikan secara bertahap pasukan non organik yang masih berjaga di pos-pos atau checkpoint di kampung-kampung. Ini akan kami koordinasikan dengan pihak terkait setelah kami kembali dari Papua Tengah,” kata Anis.
Ia menegaskan, rekomendasi tersebut bukan untuk melemahkan upaya keamanan negara, tetapi agar pendekatan yang dilakukan lebih humanis dan mempertimbangkan keselamatan serta kenyamanan warga sipil.
Selain di Puncak secara umum, Komnas HAM juga menyoroti kondisi pengungsi di Ilaga yang masih membutuhkan bantuan dasar dalam jangka pendek.
“ Kami telah mengidentifikasi sejumlah kebutuhan mendesak, seperti ketersediaan pangan, layanan khusus bagi anak-anak dan lansia, serta program trauma healing bagi para pengungsi sebelum maupun sesudah mereka kembali ke kampung halamannya,” ungkap Anis.
Ia menambahkan, pemenuhan kebutuhan dasar tersebut diharapkan dapat menjadi prioritas pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, agar masyarakat terdampak dapat segera pulih dari trauma dan kembali menjalani kehidupan yang normal.
Sementara itu, Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, menyambut baik kehadiran Komnas HAM RI yang datang langsung untuk mendengar dan berdiskusi terkait kondisi kemanusiaan di Papua Tengah.
“ Saya senang Komnas HAM datang. Kita sudah berkomunikasi dan berkoordinasi, dan pasti akan terus berkoordinasi dengan mereka karena mereka di pusat, jadi kita butuh dukungan mereka,” ujar John Gobai.
Ia mengatakan telah membaca rekomendasi awal yang disampaikan Komnas HAM dan menyatakan bahwa pihak DPR Papua Tengah sepakat dengan arah pemikiran tersebut.
“ Saya tadi sekilas sudah baca rekomendasi mereka, dan kami semua sepakat, pikiran kita sama. Beliau juga sampaikan agar kita serius menangani pengungsi yang ada di Nabire dan wilayah lainnya. Nanti saya sampaikan ke Pansus untuk mendata supaya kita pastikan berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Mimika, Nabire, dan Papua Tengah secara umum agar penanganan pengungsi bisa dilakukan,” jelasnya.