papua-tengah

Papua Tengah Dikepung 52 Perusahaan Asing, Ini Rinciannya

Kamis, 11 September 2025 | 10:20 WIB
Salah satu pamflet yang dipasang tepat di depan salah satu kios bertuliskan “Papua darurat investasi”, yang dibawa massa mimbar bebas Solidaritas Pelajar Mahasiswa Papua Tengah, Pasar Karang Nabire.

 

CEPOSONLINE.COM,NABIRE - Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa Papua Tengah menggelar mimbar bebas di Pasar Karang Nabire, Papua Tengah, Kamis (12/9/2025).

Dalam mimbar bebas itu, massa menyerukan Papua Tengah darurat investasi dan bebaskan empat tapol Sorong tanpa syarat.

Massa membawa pamflet dengan beragam tulisan yang berisikan tuntutan. Mereka menyerukan Papua Tengah darurat investasi. 

Di salah satu pamflet, bertuliskan Papua Tengah di kepung 52 perusahaan asing besar.

Mereka merincikan, di Kabupaten Nabire ada 13 izin tambang (1 nikel, 12 batu bara). Dogiyai ada 3 izin tambang (2 emas, 1 batu bara). Kabupaten Deiyai, terdapat 1 izin tambang (batu bara). Kabupaten Paniai, terdapat 7 izin tambang (emas).

Kabupaten Mimika, terdapat 13 izin tambang (7 batu bara, tembaga, emas). Kabupaten Intan Jaya, ada 6 izin tambang (2 batu bara, 4 emas). Kabupaten Puncak, ada 4 izin tambang (emas).

Lalu Kabupaten Puncak Jaya, terdapat 5 izin tambang (4 tambang emas, 1 batu bara).

“Papua Tengah bukan lahan investasi,” tegas massa aksi mimbar bebas dalam pamflet. 

Selain itu, massa aksi mimbar bebas juga mendesak pemerintah pusat menarik militer organik dan non-organik dari tanah Papua. 

“ Militer bukan solusi tapi mempersempit ruang gerak sipil,” tegas mereka dalam pamflet. 

Di pamflet lainnya bertuliskan DOB juga bukan solusi kesejahteraan.

Massa aksi mimbar bebas ini ini juga menuntut pembebasan empat tapol Sorong tanpa syarat. 

“Segera bebaskan empat tapol Sorong tanpa syarat,” tegas massa aksi dalam pamflet. 

Halaman:

Tags

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB