Itu berarti para pemilik akun tersebut harus meminta maaf secara langsung kepada Sayuri Bersaudara paling lambat Minggu (4/5).
Jika tidak, maka mereka berdua akan melaporkan keempat pelaku itu kepada pihak kepolisian.
Sedangkan dua pelaku lainnya, yaitu gcattur, dan kadekagung45 sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian karena selain rasis, mereka telah melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada keluarga Sayuri bersaudara.
Masih dari sumber yang sama, para pelaku rasisme dapat dijerat Pasal 28 UU ITE, Pasal 4 Jo. Pasal 16 UU No. 40, dan Pasal 156 KUHP.
Baca Juga: FULL TIME: PSBS Biak Menang 2-1 atas Barito Putera
Tindakan rasisme ini mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, salah satunya dari Ketua PSSI Erick Thohir.
Dia dengan tegas menolak segala bentuk rasisme dalam dunia sepakbola.
"Saya selalu menolak rasisme dalam bentuk apapun di sepak bola.”
“Tidak boleh ada perlakuan, ujaran atau apapun yang berbau rasisme dalam sepak bola khususnya di Indonesia.”
“Tidak ada tempat bagi rasisme di dunia," ungkap Erick Thohir melalui akun Instagram.
Kasus ini membuka mata banyak pihak tentang pentingnya menjaga keharmonisan dan menghormati keragaman dalam sepak bola Indonesia.
Rasisme hanya akan merusak sportivitas dan keberagaman yang seharusnya dijunjung tinggi di setiap pertandingan.
Kini, bola ada di tangan para pelaku rasisme dan pihak berwenang untuk memberikan respons yang adil dan tegas. (*)