CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Sebanyak 482 dari 533 warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke menerima potongan pidana atau remisi HUT ke-80 kemerdekaan RI, Minggu (17/8/2025).
Penyerahan remisi dilakukan gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo dan Bupati Merauke Yoseph Bladib secara simbolis.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke Dewanto menjelaskan, total warga binaan LP Klas IIB Merauke yang mendapat remisi umum sebanyak 482 orang. Remisi diberikan antara 1-6 bulan. Selain itu, juga diberikan remisi dasawarsa kepada 434warga binaan.
"Tercatat 11 orang bebas murni setelah mendapatkan kedua remisi tersebut hari ini, " Kata Dewanto.
Dewanto menjelaskan, di tahun 2025 ini kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan sudah berdiri sendiri dan memiliki 13 program akselerasi diantaranya memberdayakan warga binaan ketahanan pangan, penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan UMKM.
Dikatakan, jumlah warga binaan Lapas Merauke saat ini sebanyak 533 orang dari kapasitas 319 orang.
"Artinya, terjadi over kapasitas sebesar 116 persen dan kedepan jumlahnya akan terus bertambah, " jelasnya.
Lapas Merauke menampung warga binaan dari 4 kabupaten, dengan rincian Kabupaten Merauke 67 persen, Kabupaten Mappi 15 persen, Kabupaten Boven Digoel 10 persen dan Kabupaten Asmat 8 persen.
Ditambahkan, warga binaan dari Kabupaten Mappi, Boven Digoel dan Asmat terkadang kesulitan biaya pulang sehingga berpotensi kembali melakukan tindak pidana jika tidak segera dipulangkan. Karena itu, dia meminta kepada gubernur Papua Selatan untuk membiayai pemulangan warga binaan yang sudah bebas menjalani pidananya di Merauke.
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan pemberian remisi ini diberikan bukan semata-mata diberikan pemerintah secara sukarela. Tapi merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada warga binaan yang telah sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
"Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berlaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Tunjukan sikap dan perilaku yang baik dan mengikuti seluruh proses tahapan pembinaan dimasa yang akan datang, " pintanya.
Ditambahkan, pembinaan yang diikuti menjadi kesempatan menjadi diri yang lebih baik sehingga nantinya lebih siap kembali ke masyarakat dan tidak berpikir untuk kembali lagi ke tempat tersebut. (*)