• Senin, 22 Desember 2025

Tidak Berdokumen, Petugas Cargo Bandara Mopah Amankan 3 Kg Gaharu

Photo Author
- Minggu, 26 Januari 2025 | 12:10 WIB
Kayu Gaharu tanpa dokumen yang akan dikirim dari Merauke ke Jakarta Barat saat berhasil diamankan Avsec Bandara Mopah dan Karantina Papua Selatan, Sabtu (25/1/2025).  ((CEPOSONLINE.COM/HUMASKARANTINAPAPSEL)
Kayu Gaharu tanpa dokumen yang akan dikirim dari Merauke ke Jakarta Barat saat berhasil diamankan Avsec Bandara Mopah dan Karantina Papua Selatan, Sabtu (25/1/2025). ((CEPOSONLINE.COM/HUMASKARANTINAPAPSEL)

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Gaharu merupakan kayu yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Selain untuk parfum, gaharu digunakan pada acara keagamaan, dan bahan untuk dupa.

Avition Security (Avsec) bersama Karantina Papua Selatan melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Bandara Mopah berhasil mengamankan gaharu seberat 3 kilogram yang rencananya akan dikirim ke Jakarta Barat, Sabtu (25/1/2025). Kayu Gaharu yang akan dikirim ke Jakarta Barat itu tidak memiliki dokumen sebagaimana mestinya.

Penemuan kiriman kayu gaharu ini bermula, saat petugas Karantina sedang melakukan pengawasan sejumlah media pembawa di kargo Bandara. Kemudian mendapatkan informasi adanya paket mencurigakan dari petugas Avsec yang dikirim melalui agen jasa pengiriman.

Kemudian paket tersebut dibuka bersama-sama untuk memastikan isinya dengan disaksikan oleh petugas Avsec Bandara, Yon 461/Satgas Kopasgat, KP2 Udara.

"Hasilnya terdapat kayu gaharu. Modus yang digunakan dengan memberikan keterangan aksesoris dan barang pribadi yang tidak sesuai dengan isinya. Jelas ini pelanggaran," kata Kepala Karantina Papua Sel;atan Cahyono, Minggu (25/1/2025)

Dikatakan, kayu gaharu itu kemudian dibawa ke Kantor Induk Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Selatan untuk selanjutnya di telusuri kejelasan pemiliknya.

Cahyono mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap media pembawa baik hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya sebelum dikirim ke berbagai daerah.

"Kita berharap tidak ada lagi kasus seperti ini. Apabila masyarakat ingin bertanya terkait persyaratan Karantina bisa menghubungi nomor Call Center kami atau mengunjungi tempat Pelayanan Karantina di Bandara Mopah, Pelabuhan Laut Merauke, Kantor Pos, Pelabuhan Asmat, Pelabuhan Sungai Bade, PLBN Sota, dan PLBN Yetetkun" tutup Cahyono. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Weny Firmansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengurus Forum NTT Hadir di Papua Selatan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:30 WIB

Ikut Perangi Stunting, TSE Group Raih Genting Award

Selasa, 16 Desember 2025 | 14:44 WIB

Dua Sopir Truk Dianiaya OTK, Satu Korban Meninggal

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:47 WIB

Baru 6 Bulan Jalani Hukuman, Napi Lapas Merauke Kabur

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:54 WIB

Pendistribusian Solar Subsidi Ditertibkan

Selasa, 2 Desember 2025 | 11:21 WIB
X