papua-barat

PGI : Jangan Merusak Alam Demi Investasi

Kamis, 12 Juni 2025 | 04:57 WIB
Eksploitasi tambang nikel di kawasan gugusan pulau-pulau Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keindahan alam yang selama ini menjadi tujuan wisata kelas dunia. (CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA)

  Kedua, kepada Pemerintah pusat dan daerah kiranya lebih berhati-hati dan selektif dalam menerbitkan dan merekomendasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Kawasan Peruntukan Industri (KPI), khususnya di wilayah dengan status konservasi tinggi, wilayah adat, daerah tangkapan air, daerah sekitar pemukiman, dan lain-lain– dengan sungguh-sungguh mematuhi UU No. 1 tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (WP3K).   

   Bahkan, PGI mendesak dihentikannya (moratorium) penerbitan IUP dan KPI di kawasan-kawasan di mana terdapat kerawanan ekologis, misalnya hutan tropis, kawasan danau dan pesisir, juga pulau pulau kecil. 

  PGI sangat mendukung program hilirisasi yang digelorakan pemerintah, namun penting untuk memastikan bahwa setiap aktivitas industri ekstraktif dalam kerangka hilirisasi senantiasa mengedepankan prinsip keadilan ekologis, transparansi dalam proses perizinan, menjaga keseimbangan ekosistem dan keanekaragaman hayati, serta melibatkan masyarakat terdampak secara aktif sebagai mitra dalam memelihara kelestarian alam, kehidupan, dan mata pencaharian.

    " Terkait masalah di Raja Ampat, PGI mengapresiasi pemerintah yang telah mencabut IUP empat perusahan pertambangan di kawasan itu. Sekalipun demikian, PGI mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk

 mengaudit dan meninjau ulang laporan hasil analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan juga laporan analisis mengenai dampak sosial (AMDAS) penambangan nikel secara menyeluruh di wilayah Kepulauan Raja Ampat sebagai gugusan pulau-pulau kecil yang menjadi wilayah tempat berkembangnya berbagai biota laut yang hidup secara simbiosis mutualisme, yang jika satu tercemari sendimentasi limbah beracun dari penambangan nikel maka tidak hanya biota laut di gugusan pulau-pulau kecil tersebut tapi juga manusia yang hidup di atasnya akan terkena dampak serius secara kesehatan," ungkapnya. 

   Pelajaran pencemaran sungai Jikwa di Tembagapura sampai Timika bahkan sampai di muara menuju laut Arafura perlu menjadi bahan evaluasi (hasil penelitian UNIPA tahun 2022). Jadi bukan sekedar asumsi “aman” karena berjarak 30-40 km dari wilayah konservasi pulau pulau Raja Ampat. Hal ini juga perlu menjadi evaluasi terhadap industri ekstraktif di berbagai wilayah lainnya. Sebab itu jika terbukti ada pelaku industri ekstraktif yang melanggar prinsip-prinsip perlindungan dan pelestarian alam, pemerintah harus secara tegas memerintahkan penghentian aktivitas ekstraktif dimaksud, bahkan mencabut izin usahanya. 

   Pemerintah berkewajiban mempertahankan keutuhan alam daerah-daerah yang selama ini telah menjadi tujuan wisata terbaik serta memiliki biodiversitas yang tinggi, seperti Raja Ampat, Danau Toba, Kepulauan Aru, Pulau Belitung, dan lain-lain, sehingga tidak terdampak aktivitas industri. 

  Bersamaan dengan itu, percepatan pembangunan, pemulihan lahan paska tambang, dan upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berfokus pada pengembangan wisata alam perlu didukung serius oleh pemerintah daerah.

  Ketiga, kepada Para pimpinan gereja harus menjadi pemimpin sekaligus teladan dalam mempraktikkan dan menyuarakan pertobatan ekologis. " Gereja tidak boleh diam saja ketika alam terluka oleh berbagai praktik eksploitasi alam yang tidak bertanggung jawab, baik industri ekstraktif yang mencemari lingkungan, maupun ekspansi perkebunan yang mengakibatkan deforestasi dan dampak-dampak sosial lainnya. Dalam hal ini, para pimpinan gereja harus teguh berdiri dengan integritas yang utuh dan tak terombang-ambing, baik oleh ancaman maupun iming-iming dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan demikian, gereja menjadi pembawa pengharapan yang tangguh dan relevan, sebagaimana dicita-citakan dalam visi PGI," terangnya.

 Gereja harus setia pada karya misinya yang merawat keutuhan ciptaan, menegakkan keadilan, serta memastikan terpenuhinya hak-hak masyarakat di sekitar daerah di mana industri berada.

   Akhirnya, PGI ingin menegaskan spiritualitas keugaharian sebagai panggilan moral dan wujud kesalehan sosial, demi mencegah keserakahan, dan guna merawat hubungan antarmanusia dan ciptaan. 

  Gereja dipanggil bukan hanya untuk menyelamatkan jiwa, tetapi juga untuk menyuarakan

 keadilan bagi bumi yang terluka. PGI mendukung lembaga-lembaga dan aktivis-aktivis peduli

 lingkungan dan hak asasi manusia, serta menyerukan kepada semua lapisan masyarakat, untuk terus menyuarakan dan memperjuangkan keadilan ekologis, keutuhan ciptaan, dan terpenuhinya hak-hak masyarakat adat. 

  PGI percaya bahwa masa depan bumi hanya dapat dijaga bila umat manusia kembali menata relasinya dengan alam dalam kerendahan hati dan tanggung jawab. Tuhan yang menciptakan langit dan bumi terus memanggil umat-Nya untuk menjadi penatalayan kehidupan, bukan pelaku kehancuran.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

PGI : Jangan Merusak Alam Demi Investasi

Kamis, 12 Juni 2025 | 04:57 WIB