papua-barat

Turun dari Kapal, Oknum ASN Ditangkap

Senin, 26 Februari 2018 | 16:59 WIB

MANOKWARI-Seorang ASN (Aparat Sipil Negara) kembali ditangkap polisi atas dugaan kepemilikan, menyimpan, menguasai dan atau memperjualbelikan Narkotika golongan I jenis ganja.  Kali ini yang terciduk oknum ASN dari pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, berinisial RT (32 tahun), bekerja di Dinas Pertanian.


Penangkapan terhadap RT (32 tahun) dipimpin Kasat Res Narkoba  Iptu Rahmat Alfitri, SH bersama anggotanya, Senin (26/2) sekitar pukul 05.30 WIT. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 3 paket ganja bungkusan plastik.


Kabid Humas  Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriyono  yang dikonformasi Radar Sorong membenarkan penangkapan terhadap RT  yang bertempat tinggal di Iriati. Sebelumnya, pelaku berdomisili di Jalan Percetakan Manokwari.


Baca Selengkapnya di Harian Cenderawasih Pos Edisi (27/2) .(lm)

Terkini

PGI : Jangan Merusak Alam Demi Investasi

Kamis, 12 Juni 2025 | 04:57 WIB