CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Termin pertama dana otonomi khusus (Otsus) Provinsi Papua, dengan jumlah ratusan miliar telah dicairkan dan masuk di rekening kas umum daerah (RKUD) sejak Juni lalu.
Pencairannya secara bertahap, untuk Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) dicairkan pada 12 Juni 2025. Besarannya Rp111.417.368.400.
Lalu Otsus 1.25 persen masuk ke RKUD pada 24 Juni 2025, nominalnya Rp88.038.059.400 dan Otsus 1 persen dicairkan pada 30 Juni 2025, sebesar Rp70.334.630.400.
“Jadi untuk termin I dana Otsus sebesar 30 persen atau Rp269.790.058.200 sudah masuk di RKUD Provinsi Papua,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua, Alex Kapisa saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (1/7/2025).
Sementara Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong mengatakan kegunaan dana Otsus untuk meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua (OAP).
“Dana Otsus manfaatnya harus bisa dirasakan masyarakat khususnya OAP, dan bisa dilaksanakan sesuai dengan programnya,”
“Memang tidak akan bisa menyentuh satu per satu, tetapi secara umum dalam bentuk program yang sudah dijalankan. Misalnya DTI, bagaimana infrastruktur yang dibangun bisa dirasakan seluruh masyarakat khususnya masyarakat Papua,” ujar Ramses.
Sambungnya, begitu juga dengan pendidikan, kegiatan-kegiatan kemasyarakatan maupun adat.
“Harapan kita akhir bulan ini semua sudah jalan (dicairkan),” tutup Ramses. (*)