CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Selama satu dekade, Pemerintah Provinsi Papua menerima 10 kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan satu kali opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Adapun WTP dan WDP ini diterima sejak zamannya Gubernur Papua almarhum Lukas Enembe dan wakilnya almarhum Klemen Tinal.
Adapun WTP didapatkan sejak tahun 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, 2024 dan 2025. Sedangkan WDP diperoleh pada tahun 2023.
Sebagaimana diketahui, BPK RI memberikan opini WTP kepada Pemerintah Provinsi Papua. Opini WTP ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tu dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPR Papua, Senin (16/6) lalu.
Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong menyebut pemeriksaan ini menjadi salah satu wujud komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Papua.
“Terkait koreksi dan rekomendasi yang diberikan, saya telah meninginstruksikan kepada seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua agar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi atas LHP BPK RI Perwakilan Papua sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Gubernur Ramses.
Dengan melakukan pembenahan dan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel, efektif, efisien dan transparar serta meningkatkan pengawasan internal dan memperkuat sistem pengendalian internal ecara berkelanjutan.
Gubernur Ramses juga memberikan apresiasinya kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan LKPD TA 2024 yang dilakukan secara profesional, independen, dan objektif.
“LHP ini bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana penting bagi kita untuk melakukan introspeksi dan evaluasi dalam mengelola keuangan daerah,” ujarnya.
Gubernur Ramses juga menekankan bahwa LHP menjadi pijakan penting dalam memperbaiki kinerja dan membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Provinsi Papua.
“Raihan opini WTP ini menjadi bukti nyata atas komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat akuntabilitas dan integritas keuangan publik di tanah Papua,” pungkasnya. (fia)